Tiga Orang Ditetapkan sebagai DPO Pembunuhan Hewan Dilindungi di TNBB 

Singaraja, koranbuleleng.com|Polisi hingga saat ini masih memburu tiga orang yang diduga sebagai pelaku perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Polisi pun, telah menetapkan ketiganya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, penetapan DPO terhadap tiga orang tersebut dilakukan setelah berkas penetapan status DPO tersebut, ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buleleng. Tiga orang yang ditetapkan status DPO itu, yakni Ketut S alias Lotot, HB alias Abas, dan PTAW alias Apel, semuanya berasal dari Kabupaten Buleleng.

- Advertisement -

“Penetapan status DPO terhadap ketiganya karena mereka tidak kooperatif. Satu pelaku yang kita sudah tangkap, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujarnya Senin, 23 Oktober 2023.

Setelah status DPO tersebut dikeluarkan. Polisi akan menyebar, data dan identitas ketiga orang tersebut ke Polres dan Polsek yang ada di seluruh Bali. Diketahui, dalam aksi perburuan liar tersebut ketiga orang tersebut berperan sebagai pemburu.

“Kita akan sebar DPO ini, ke seluruh polres dan polsek jajaran, sementara baru di Bali. Untuk bisa cepat menangkap ketiga pelaku ini. Untuk masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan orang ini, kita harap bisa melaporkan,” kata dia.

Dalam kasus tersebut polisi telah meringkus seorang pemuda berinisial Kadek D, 19 tahun. Pemuda yang berasal dari Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, dibekuk di Kabupaten Klungkung, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

- Advertisement -

Kepada polisi, dalam kasus perburuan liar itu, pemuda itu bertugas sebagai orang yang ikut mengangkut belasan satwa liar tersebut dengan mobil Kijang DK 1532 WB. Selain itu, dalam keterangan pemuda itu aksi perburuan tersebut dilakukan oleh empat orang. Polisi telah mengantongi identitas tiga pelaku lainnya yang kabur usai aksinya dipergoki petugas.

Diberitakan sebelumnya, petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) memergoki pemburu liar membawa 11 ekor kijang , 1 ekor rusa dan 3 ekor babi hutan yang telah mati diangkut sebuah mobil, di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tapi para pemburu itu berhasil kabur dan meninggalkan mobil saat dikejar petugas.(*)

Pewarta : Kadek Yoga Sariada

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts