Polisi Terima Hasil Visum Korban Pemerkosaan

Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan persetubuhan wanita usia 18 tahun asal Kecamatan Seririt, Buleleng. Penyidik pun kini telah menerima hasil visum korban.

Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra mengatakan, dari hasil visum et repertum yang dikeluarkan dokter tersebut, terdapat luka robek lama pada kelamin korban.

- Advertisement -

Selain itu, dari hasil pemeriksaan kejiwaan, korban juga mengalami depresi. Hal itu disebut disebabkan karena adanya paksaan terhadap korban. Hasil visum tersebut akan memperkuat keterangan korban untuk menjerat pelaku.

“Hasil visum fisik memang ada luka robek lama di bagian kelamin korban. Luka lama bekisar semingguan, karena baru kita lakukan visum. Dari hasil psikiater korban mengalami depresi karena dampak paksaan, ini mendukung keterangan korban,” ujarnya Kamis, 21 Desember 2023.

Selain hasil visum tersebut, penyidik kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan bukti rekaman CCTV di sepanjang jalan yang dilalui pada saat kejadian tersebut.

Yulio menyebut, pihaknya saat ini telah mengumpulkan rekaman CCTV dari jalan Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, hingga ke wilayah Kecamatan Sawan.

- Advertisement -

“Yang masih kendala CCTV di area TKP tidak ada yang menguatkan. Tapi kita telusuri yang ke rumah bibinya, dari Penarukan ke Sawan. Ini untuk menguatkan versi korban atau terlapor, karena mereka punya versi masing-masing,” kata dia.

Selain mengumpulkan bukti rekaman CCTV, polisi juga akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.

Dimana saat dimintai keterangan oleh polisi, terlapor mengaku menemukan korban di jalan, lalu berinisiatif mengantarkannya pulang ke rumah bibinya yang terletak di wilayah Kecamatan Kubutambahan.

Keterangan tersebut berbeda dengan apa yang dilaporkan oleh korban. Korban melaporkan sebelum diantar pulang, terlapor membawanya ke sebuah kos-kosan yang ada di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng, lalu disetubuhi sebanyak satu kali.

“Terlapor sudah diperiksa, namun tidak mengaku. Kita kumpulkan semua bukti dari hasil visum dan CCTV. Ini untuk menangkal alibi dari terlapor. Minggu depan kita akan lakukan gelar,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 18 tahun asal Kecamatan Seririt, Buleleng, diduga menjadi korban pemerkosaan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Perempuan itu dirudapaksa oleh seorang pria yang tidak dikenal ketika kabur saat sedang dirawat di salah satu RS di Kota Singaraja. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts