DPRD Buleleng Dorong Pemkab Buleleng Tingkatkan Anggaran Satpol PP

Singaraja, koranbuleleng.com|DPRD Buleleng mendorong agar Pemkab Buleleng meningkatkan anggaran operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Buleleng dengan tujuan meningkatkan kinerja penegakan peraturan daerah Buleleng.

Saat ini,DPRD Buleleng sedang melakukan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan masyarakat.

- Advertisement -

Anggota Komisi IV DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan nantinya Satpol PP harus memaksimalkan penegakan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan masyarakat jika sudah ditetapkan menjadi Perda.

Saat ini, Ranperda tersebut pun tengah dirancang oleh Komisi I DPRD Buleleng. Dalam Ranperda tersebut, dalam pasal didalamnya ada hal yang mengatur pemeliharaan burung walet//hewan secara komersial, salah satunya burung walet.

Ngurah Arya menyebut, pemelihara burung walet mampu memberikan penghasilan yang cukup bagi masyarakat. Namun, sisi negatifnya berdampak pada lingkungan. Dimana kotoran burung bisa mengotori rumah warga sekitar dan kolam air bisa menjadi sarang nyamuk yang dapat menimbulkan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Ranperda disebut juga akan mengatur tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Pembatasan plastik ini pun, saat ini disebut hanya toko modern yang saat ini tertib dalam menerapkan Pergub Bali tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Sementara pengusaha kecil masih banyak yang melanggar dan luput dari sidak. 

- Advertisement -

“Jadi perlu dilakukan sidak secara kontinyu. Sidaknya yang ringan saja, bukan untuk memberikan sanksi namun untuk mengingatkan masyarakat bahwa Perda yang dibuat harus diterapkan secara maksimal untuk kepentingan bersama,” ujarnya, Senin, 6 Mei 2024.

Ngurah Arya mendorong, Pemkab Buleleng menambah anggaran untuk sidak Satpol PP jika telah Ranperda tersebut sudah disahkan menjadi Perda. Sehingga Perda yang dibuat dapat diterapkan secara maksimal. “Intinya setelah Perda ini selesai, Satpol PP harus diberikan anggaran lebih, karena banyak hal yang harus diselesaikan, dieksekusi dan disidak. Ketika Satpol PP tidak punya anggaran, tidak akan bisa berbuat untuk itu,” kata dia.

Ngurah Arya menambahkan, pihaknya akan meminta kepada Satpol PP untuk mengkaji dan memberikan RAB, berapa sekiranya anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan sidak. Sehingga hal itu bisa dirancang dan sampaikan dalam rapat DPRD dan Pemkab Buleleng.

Terpisah Kasatpol PP Buleleng Gede Arya Suardana mengatakan, anggaran operasional yang dimiliki khusus untuk sidak sebesar Rp400 juta lebih. Jumlah tersebut pun dirasa masih kurang. Dimana dari perhitungannya kebutuhan program, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 790.888.464.

Suardana menyebut, meski minim anggaran sidak rutin tetap dilakukan. Setiap bulan pihaknya rutin turun ke lapangan untuk sidak villa bodong, kafe, bangunan liar, penduduk pendatang dan objek wisata. Selain itu pihaknya juga menggelar sidak yang sifatnya tidak terjadwal, atau berdasarkan pengaduan masyarakat yang biasanya diterima di luar jam kerja,  seperti gepeng, ODGJ serta kebisingan suara.

“Kalau anggaran khusus sidak kami tidak punya. Kami hanya ada anggaran untuk BBM saja. Tapi untuk makan minum dan perjalanan memang sangat kurang dibandingkan dengan SKPD lain. Namun anggaran yang ada harus kami optimalkan,” kata dia.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts