Singaraja, koranbuleleng.com| Ribuan tenaga Non-ASN di Kabupaten Buleleng, dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kini ribuan pegawai tersebut, mulai mempersiapkan berkas untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Adapun pengumuman kelulusan tersebut dilakukan bertepatan dengan perayaan tahun baru 2025, pada Selasa, 31 Desember 2024 malam. Dari sebanyak 4.124 formasi PPPK, sebanyak 3.586 pelamar dinyatakan lulus. Selain itu, dari seleksi yang dilakukan sebanyak 264 dinyatakan tidak lolos dalam seleksi yang dilaksanakan pada pertengahan Desember 2024 tersebut.
Plt. Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Nyoman WIsandika memgatakan, merekan yang sudah dinyatakan lulus akan lanjut ke tahap pemberkasan, yang dijadwalkan mulai dari 1 Januari hingga 31 Januari 2025. Dalam pemberkasan tersebut, pelamar yang dinyatakan lulus harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Diantaranya, pas foto terbaru dengan pakaian formal berlatar belakang merah, ijazah asli dan transkrip nilai, daftar riwayat hidup bermaterai. Kemudian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba.
“Karena kemarin saat pendaftaran sudah di-upload dokumen seperti ijazah dan transkrip asli, jadi sekarang tinggal melengkapi berkas lainnya,” ujar Wisandika, Rabu, 1 Januari 2025.
Kata Wisandika, setelah semua dokumen yang diserahkan oleh pelamar rampung, pihaknya akan segera melakukan pengusulan NIP bagi para PPPK ke Kantor Regional X BKN Denpasar. Pihaknya berharap para calon PPPK bisa segera melengkapi berkas, mengingat Kanreg X tak hanya mengurus Bali, namun juga NTB, dan NTT. Pengumuman penyerahan SK PPPK ini, dijadwalakn akan dilakukan pada bulan Juni 2025 mendatang.
“Kami akan berusaha agar bisa lebih cepat, karena Buleleng adalah daerah dengan jumlah formasi PPPK terbesar,” kata dia.
Wisandika menambahkan, untuk sebanyak 264 tanaga Non-ASN yang belum lulus, meraka akan diikutkan dalam otimalisasi pengisian formasi, berbarengan tes PPPK tahap 2. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan tes PPPK tahap 2 itu akan dkgelar. Hingga kini, BPKSDM Kabupaten Buleleng masih melakukan pendataan, bagi tenaga non ASN yang telah mengabdi lama.
“Untuk PPPK tahap dua kita perpanjang pendaftarannya sampai 7 Januari 2025. Data yang sudah masuk ada 2.100 pelamar,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

