Singaraja, koranbuleleng.com | Polres Buleleng menyatakan tidak akan gegabah menyikapi fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece yang marak dibicarakan publik. Meski belum ditemukan di wilayahnya, polisi tetap melakukan pemantauan intensif dan menyiapkan langkah persuasif apabila ada warga yang ikut-ikutan mengibarkan simbol dari serial anime Jepang tersebut.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan bahwa pengibaran bendera bergambar tengkorak khas bajak laut itu tidak memiliki makna yang substansial secara hukum. Ia menduga aksi tersebut lebih sebagai ekspresi ketidakpuasan masyarakat terhadap situasi pemerintahan saat ini.
“Tidak masalah, dalam tiga hari ini kami lakukan pemantauan belum ditemukan (bendera One Piece) terpasang di Buleleng. Kalaupun nanti ada kami akan tangani secara persuasif,” kata Widwan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurut Widwan, saat ini Polres Buleleng belum memberikan atensi khusus terhadap peredaran bendera tersebut. Fokus utama kepolisian justru pada upaya menghidupkan semangat nasionalisme masyarakat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
“Ini kan bulan Agustus, bulan kemerdekaan kita, ada baiknya bendera merah putih kita kibarkan. Sedang soal bendera itu (One Piece) arahnya kemana kami kan tidak tau namun tetap kami pantau,” kata dia.
Widwan juga menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan jajarannya, hingga kini belum ditemukan satu pun pengibaran maupun peredaran bendera One Piece di wilayah hukum Polres Buleleng.
“Sementara ini kami tidak temukan (bendera One Piece) tersebut,” ucapnya.
Isu pengibaran bendera bajak laut One Piece mencuat di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Seruan itu ramai beredar menjelang peringatan HUT RI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025. Aksi tersebut dinarasikan sebagai bentuk kritik terhadap situasi negara dan pemerintah. Namun, berbagai pihak mengecam gerakan itu sebagai tindakan yang provokatif dan berpotensi memecah persatuan bangsa.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

