Komisi II DPRD Buleleng Dorong Desa Ikut Percepat Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Singaraja, koranbuleleng.com| Komisi II DPRD Buleleng menegaskan perlunya keterlibatan desa dalam percepatan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Desakan ini mencuat lantaran pada 2025, Pemkab Buleleng hanya mampu menganggarkan perbaikan 111 unit RTLH.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengungkapkan keterbatasan anggaran pada APBD Perubahan 2025 membuat bantuan RTLH belum berjalan maksimal. Ia menekankan pentingnya strategi jangka menengah agar seluruh RTLH yang tersisa bisa tertangani dalam lima tahun ke depan.

- Advertisement -

“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu sangat terbatas. Kami mengusulkan desa wajib menyiapkan penanganan 2–5 unit RTLH per tahun, karena dana desa memungkinkan untuk itu. Hibah dari anggota DPRD juga bisa membantu percepatan,” ujarnya belum lama ini.

Berdasarkan data Dinas Kawasan Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, tahun ini sebanyak 111 unit RTLH mendapat bantuan perbaikan. Sebanyak 96 unit didanai melalui APBD Buleleng, tersebar di Kecamatan Banjar (21 unit), Buleleng (8 unit), Gerokgak (37 unit), Kubutambahan (27 unit), dan Sukasada (3 unit).

Selain itu, terdapat 15 unit RTLH di kawasan kumuh yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK), meliputi 9 unit di Kecamatan Buleleng dan 6 unit di Gerokgak. Adapun tiga kecamatan lainnya, yakni Tejakula, Sawan, dan Busungbiu, tahun ini tidak memperoleh alokasi bantuan.

Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini, menegaskan distribusi bantuan RTLH sangat bergantung pada usulan desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Desa yang tidak mengajukan usulan otomatis tidak mendapat prioritas.

- Advertisement -

“Sebenarnya bukan tidak merata, tetapi kembali ke sistem perencanaan. Kalau desa tidak mengajukan, ya tidak jadi target kami,” jelasnya.

Surattini menambahkan, desa yang belum mendapatkan alokasi dapat mengusulkan lewat aplikasi Si Permata. Pihaknya juga secara rutin mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, meski tahun ini hanya mendapat 15 unit dari DAK untuk kawasan kumuh.

“Kalau dari desa bisa bantu itu sangat bagus sekali. Sudah ada beberapa desa yang sudah melakukannya seperti Desa Tembok, Kecamatan Tejakula yang mengalokasikan RTLH mandiri,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru