DPRD Buleleng Usulkan 50 Persen Dana Opsen Pajak Kendaraan untuk Jalan

Singaraja, koranbuleleng.com | Dalam Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, DPRD Kabupaten Buleleng mendorong agar sekurang-kurangnya 50 persen dana opsen pajak kendaraan dialokasikan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (8/9/2025). Ia menegaskan bahwa dana hasil Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) harus menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kondisi jalan yang banyak mengalami kerusakan.

- Advertisement -

“Kami mengusulkan agar minimal 50 persen dari dana opsen pajak yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa difokuskan untuk infrastruktur jalan. Sisanya tetap dapat dimanfaatkan untuk sektor layanan publik lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi,” ucap Ngurah Arya.

DPRD menilai masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan berhak mendapatkan manfaat langsung berupa perbaikan fasilitas publik, khususnya jalan yang digunakan setiap hari. Dengan alokasi anggaran yang memadai, percepatan pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Buleleng diharapkan segera terealisasi, terutama pada jalur utama dan kawasan wisata.

Selain menyoroti kondisi jalan, DPRD juga menyampaikan masukan strategis lain. Di antaranya pemasangan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur menuju Destinasi Tempat Wisata (DTW), pembangunan dan rehabilitasi jalan penghubung antara DTW dengan sekolah, hingga perbaikan toilet di sejumlah DTW yang sudah tidak layak pakai.

Langkah ini dipandang sebagai upaya mendukung kenyamanan dan keselamatan wisatawan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

- Advertisement -

“Dalam kajian DPRD dan Badan Anggaran, kami ingin memastikan bahwa anggaran tahun 2026 diarahkan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menyangkut infrastruktur,” tambah Ngurah Arya.

Rapat kerja ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah Buleleng bersama TAPD, serta Tim Ahli DPRD Buleleng. Usulan tersebut diharapkan dapat dikaji serius oleh pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 agar pembangunan di Kabupaten Buleleng lebih merata dan tepat sasaran. (*)

Pewarta : Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru