Fraksi Golkar Pertanyakan Pinjaman Rp200 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit, Sutjidra Pastikan Sudah Disetujui Pusat

Singaraja, koranbuleleng.com| Fraksi Partai Golkar DPRD Buleleng menyoroti secara tajam rencana Pemerintah Kabupaten Buleleng yang akan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Dana pinjaman ini direncanakan digunakan untuk pembangunan rumah sakit daerah melalui skema multiyears atau tahun jamak.

Anggota Fraksi Partai Golkar Ketut Hermawan mempertanyakan transparansi dan kejelasan proses pinjaman tersebut. Meski sebelumnya DPRD telah memberikan persetujuan, ia menilai masih ada hal-hal yang perlu dipastikan kembali.

- Advertisement -

“Kami ingin memastikan, apakah sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPD Bali dan kapan pinjaman ini akan direalisasikan? Karena hal ini menyangkut kemampuan fiskal daerah dalam membayar cicilan utang,” jelas Hermawan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi yang digelar Kamis, 6 November 2025 sore.

Hermawan menegaskan bahwa pinjaman sebesar itu berpotensi menimbulkan tekanan pada kebijakan fiskal daerah, terutama terkait pembayaran cicilan dan bunga dalam jangka panjang. Ia pun mengingatkan agar Pemkab Buleleng berhati-hati dalam merancang skema pengembalian utang agar tidak mengorbankan belanja publik prioritas.

“Kami perlu mengetahui secara rinci bagaimana skema pengembaliannya dan apa dampaknya terhadap pemenuhan mandatory spending daerah,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra memberikan penjelasan tegas. Ia menyebut bahwa proses pengajuan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar itu telah melalui kajian mendalam dan bahkan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

- Advertisement -

“Pinjaman ini sudah sampai di Dirjen Keuangan Daerah dan sudah disetujui. Kemendagri juga telah menyepakati,” ujar Bupati Sutjidra.

Menurut Sutjidra, pinjaman akan dijalankan dengan skema multiyears, disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan rumah sakit baru di Buleleng. Jumlah dana yang diajukan juga sudah menyesuaikan dengan nilai kebutuhan proyek, dengan bunga mengikuti ketentuan BPD Bali.

Pembayaran cicilan direncanakan berlangsung setiap bulan hingga tahun 2030, atau bertepatan dengan akhir masa jabatan pemerintahan saat ini. Ia juga memastikan bahwa beban bunga pinjaman akan disesuaikan dengan kepemilikan saham Pemkab Buleleng di BPD Bali, sehingga tidak akan membebani keuangan daerah secara berlebihan.

“Sudah ada MoU dengan BPD Bali, Bappeda, dan Badan Keuangan Daerah. Semua pihak sudah sepakat mengenai pinjaman ini,” tegas Sutjidra.

Selain mengandalkan pendapatan dari dana transfer pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng juga akan dialokasikan untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membayar cicilan pinjaman tersebut.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru