Singaraja, koranbuleleng.com| Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja semakin percaya diri menapaki jalur menuju perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada tahun 2026. Perubahan ini disebut bukan sebatas transformasi administratif, tetapi langkah strategis yang akan mengubah arah pengelolaan kampus, peningkatan mutu akademik, hingga peluang internasionalisasi.
Wakil Rektor I Undiksha, Gede Rasben Dantes, menegaskan bahwa status PTN-BH bukan hanya memberikan fleksibilitas bagi institusi, tetapi juga manfaat langsung bagi mahasiswa. Menurutnya, Undiksha akan memiliki keleluasaan lebih besar dalam merancang program, memperluas jejaring global, serta memperkuat daya saing lulusan.
“PTN-BH ini juga dampaknya akan dirasakan langsung oleh mahasiswa melalui program yang lebih beragam dan prodi yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” ujar Rasben, Kamis, 20 November 2025.
Rasben menjelaskan bahwa Undiksha menargetkan status PTN-BH dapat terwujud dalam waktu dekat apabila tidak muncul kendala kritis. Namun, setelah status itu turun, kampus akan melalui masa transisi. Pengelolaan keuangan masih akan menggunakan pola Badan Layanan Umum (BLU) selama satu tahun sebelum beralih penuh ke sistem PTN-BH mulai 2027.
Dalam tahap strategis tersebut, Undiksha juga wajib membentuk organ-organ kelembagaan baru. Mulai dari Senat Akademik Universitas, Majelis Wali Amanat (MWA), hingga perangkat struktural lain sesuai persyaratan regulasi perguruan tinggi berbadan hukum.
Status PTN-BH membuka pintu pendanaan yang lebih variatif, termasuk kesempatan mengikuti skema World Class University, yang sebelumnya sulit diakses saat Undiksha masih berstatus BLU. Dengan meningkatnya pendanaan operasional, kampus memiliki ruang untuk merancang lebih banyak program unggulan, baik internasional maupun akademik.
“Dalam hal akademik, PTN-BH memberikan fleksibilitas bagi rektor untuk membuka program studi baru yang dinilai prospektif dan dibutuhkan masyarakat atau dunia kerja,” kata dia.
Undiksha kini tengah mengkaji sejumlah program studi yang dianggap berpeluang tinggi dan memiliki kebutuhan pasar kuat. Sejumlah prodi yang masuk radar kajian antara lain Psikologi, Farmasi, Teknik Kedokteran, dan Fashion Design. Seluruh rencana tetap melewati kajian kelayakan oleh fakultas, analisis kebutuhan masyarakat, hingga peta serapan lulusan.
Sebaliknya, kampus juga memiliki kewenangan untuk menutup prodi yang tidak lagi diminati, tidak relevan, atau tumpang tindih dengan prodi lain.”Sebaliknya, Undiksha juga berwenang menutup program studi yang peminatnya menurun, tidak lagi dibutuhkan, atau memiliki tumpang tindih dengan program lain. Keputusan tersebut tetap melalui pertimbangan Senat Akademik Universitas,” ucapnya. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

