Dispar Buleleng Tambah 15 DTW Baru, Target PAD 2026 Naik Dua Kali Lipat

Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng mencatat retribusi daerah dari sistem e-tiketing pada tahun 2025 sebesar Rp4,5 miliar. Angka tersebut masih berada di bawah target Rp5 miliar. Untuk mengejar optimalisasi pendapatan, pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis dengan menambah 15 Daya Tarik Wisata (DTW) baru pada tahun 2026.

Kepala Dispar Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara, menegaskan bahwa hingga 2025 Buleleng mengelola 25 titik DTW. Dengan jumlah tersebut, realisasi retribusi e-tiketing menembus Rp4,5 miliar. Meski belum mencapai target, daerah sudah mengukur kebutuhan untuk memperluas cakupan objek wisata resmi dengan skema retribusi digital.

- Advertisement -

Tahun depan, 15 DTW baru resmi dimasukkan ke dalam daftar. Dengan ekspansi ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata ditingkatkan menjadi Rp9 miliar. 

“Realisasi sementara sudah Rp4,5 Miliar. Sisa bulan Desember nanti kita lihat bersama, meski secara teori pendapatan Desember biasanya masuk sebagai piutang di Januari. Dengan adanya penambahan ini, total DTW yang dimiliki menjadi 40 titik,” terangnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Dody menjelaskan bahwa sejumlah objek wisata yang masuk daftar penambahan merupakan destinasi dengan kunjungan tinggi tetapi belum menjadi subjek retribusi. Di antaranya Air Terjun Tirta Buana di Desa Pegadungan, Air Terjun Jembong di Desa Ambengan, Air Terjun Kembar di Desa Gitgit, serta Pantai Biorock dan Tanjung Budaya di Desa Pemuteran.

“Dengan regulasi yang jelas ini, pungutan akan menjadi legal karena ranahnya publik, bukan privat. Sudah ada kesepakatan juga dengan pihak pengelola,” ucapnya.

- Advertisement -

Setelah DTW baru ditetapkan secara resmi, pemerintah menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), perangkat pendukung, hingga integrasi penuh sistem e-tiketing. “Kami menganut asas pembayaran non-tunai. Pengunjung nantinya membayar tiket melalui QRIS dan seluruh transaksi dimonitor melalui sistem e-tiketing,” katanya.

Untuk mekanisme tarif, tiket destinasi air terjun dipatok Rp45 ribu per orang bagi wisatawan asing, dan Rp15 ribu hingga Rp20 ribu bagi wisatawan domestik. Adapun untuk DTW pantai, tarif domestik sebesar Rp2 ribu dan wisatawan asing Rp6 ribu.

“Setelah jadi DTW, ada bagi hasil untuk pengelola dan pemerintah. Dimana pengelola dapat 75 persen dari total tiket yang terjual setiap bulan, sementara sisanya mengendap ke kas daerah. Bagi hasil 75 persen itu bisa digunakan oleh pengelola untuk biaya operasional dan maintenance objek yang mereka kelola,” jelas Dody.

Melalui penambahan titik wisata dan penerapan sistem retribusi digital yang lebih terstruktur, Dispar Buleleng optimistis dapat mengerek pendapatan daerah sembari mendorong tata kelola pariwisata yang transparan, profesional, dan berkelanjutan.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru