Kejari Buleleng Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Sudaji

Singaraja, koranbuleleng.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menegaskan masih menangani laporan dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan. Jaksa memastikan proses hukum tetap berjalan dengan fokus pada pendalaman fakta dan alat bukti.

Kepala Kejari (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, menyampaikan tim penyidik hingga kini masih mengkaji temuan-temuan penting dalam penanganan perkara tersebut. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons anggapan sebagian masyarakat yang menilai penanganan kasus berjalan lamban.

- Advertisement -

Ia menegaskan belum dapat menarik kesimpulan akhir karena proses pengumpulan serta pendalaman bukti masih berlangsung. “Kasusnya sedang kami tangani. Masih kita dalami fakta-fakta yang ada. Saya belum bisa memastikan kesimpulannya seperti apa karena beberapa fakta masih terus ditemukan oleh tim,” ujarnya, Minggu, 21 Desember 2025.

Menurut Edi Irsan, penanganan perkara tindak pidana korupsi merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang menitikberatkan pada ada atau tidaknya unsur kerugian negara. Ia menegaskan, pengembalian dana yang sempat dilakukan oleh Perbekel tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau merujuk ke undang-undang, jelas disebutkan soal kerugian negara. Dari dokumen yang kami temukan masih ada indikasi kerugian negara berdasarkan hasil Inspektorat Daerah. Memang ada data bahwa indikasi tersebut sudah dipulihkan, tapi nanti tim yang menyimpulkan,” terangnya.

Edi Irsan menambahkan, proses hukum membutuhkan pembuktian yang kuat dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Oleh karena itu, penanganan perkara memerlukan waktu agar setiap kesimpulan memiliki dasar hukum yang kokoh. “Kalau dibilang lambat, lambat apanya? Ini sudah ditangani. Semua butuh bukti, tidak bisa serta-merta menyimpulkan,” kata dia.

- Advertisement -

Sebelumnya, puluhan warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, menyegel Kantor Perbekel Desa Sudaji, Selasa, 16 Desember 2025 siang. Aksi tersebut dilakukan setelah massa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng untuk menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret kepala desa setempat.

Warga memicu aksi penyegelan sebagai luapan kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai belum memberikan kepastian. Dugaan korupsi dana desa dan BKK tersebut menyeret nama Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, yang hingga kini masih menunggu kejelasan status hukum.

Menanggapi situasi itu, Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra memastikan roda pelayanan publik di Desa Sudaji tetap berjalan meski kantor perbekel tidak dapat difungsikan sementara waktu. Pemerintah daerah mengalihkan pelayanan administrasi melalui Camat Sawan dengan melibatkan para kepala dusun.

“Kalau masyarakat mau cari Kartu Indonesia Sehat (KIS) langsung ke kepala dusun, nanti camat yang Acc,” katanya.

Sutjidra juga menyampaikan keprihatinannya atas aksi penyegelan yang dilakukan oleh sejumlah warga. Ia menilai langkah tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena kantor perbekel merupakan fasilitas umum yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

“Seharusnya tidak terjadi seperti ini (penyegelan). Fasilitas umum dibegitukan. Itu (kantor perbekel) kan untuk umum, bukan peribadi. Yang rugi nanti masyarakat sendiri,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng, lanjut Sutjidra, akan berupaya memfasilitasi mediasi antara warga dan Perbekel Desa Sudaji. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Buleleng.

“Harus sama-sama menghargai. Jangan memaksakan untuk menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya. Ini harus disikapi,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru