Singaraja, koranbuleleng.com | Kepolisian Resor Buleleng mengerahkan sebanyak 10 personel untuk melakukan pengamanan ketat di Kantor Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Pengamanan tersebut dilaksanakan selama 24 jam penuh di tengah masih berlangsungnya penyegelan kantor perbekel oleh warga setempat.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menjelaskan bahwa personel yang diturunkan berasal dari berbagai satuan. Aparat yang dilibatkan meliputi unsur Intel Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas, serta personel dari Polsek Sawan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Ia menegaskan, langkah pengamanan diambil semata-mata untuk mencegah potensi konflik terbuka yang dapat merugikan masyarakat. Berdasarkan pemantauan aparat, hingga kini kantor perbekel tersebut masih dalam kondisi tersegel.
“Kami sudah koordinasi dengan Bupati, memastikan pelayanan administrasi untuk masyarakat tetap berjalan, dan berharap persoalan ini segela terselesaikan. Dari segi pengamanan juga kami lakukan, hanya untuk memastikan agar tidak terjadi konflik besar,” ujarnya, Kamis, 18 Desember 2025.
Di sisi lain, Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra memastikan roda pelayanan publik di Desa Sudaji tidak terhenti meski kantor perbekel tidak dapat digunakan. Untuk sementara, seluruh pelayanan administrasi dialihkan dan dikoordinasikan melalui Camat Sawan dengan melibatkan para kepala dusun.
“Kalau masyarakat mau cari Kartu Indonesia Sehat (KIS) langsung ke kepala dusun, nanti camat yang Acc,” katanya.
Sutjidra menyampaikan keprihatinannya atas aksi penyegelan yang dilakukan oleh sejumlah warga. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena kantor perbekel merupakan fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama.
“Seharusnya tidak terjadi seperti ini (penyegelan). Fasilitas umum dibegitukan. Itu (kantor perbekel) kan untuk umum, bukan peribadi. Yang rugi nanti masyarakat sendiri,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng, kata Sutjidra, dalam waktu dekat akan berupaya memfasilitasi mediasi antara warga dan Perbekel Desa Sudaji. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Buleleng.
“Harus sama-sama menghargai. Jangan memaksakan untuk menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya. Ini harus disikapi,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

