Miris, Pesta Miras Berujung Penebasan Nodai Nyepi

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang pria di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka serius akibat aksi penebasan yang terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Nyepi Tahun Saka 1948, Kamis, 19 Maret 2026.

Korban diketahui bernama Kadek Sastrawan (43), warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar. Ia mengalami luka robek terbuka pada bagian punggung setelah diserang oleh pelaku yang juga berasal dari desa yang sama, Komang Agus Sudiartawan (28).

- Advertisement -

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita dan dipicu oleh cekcok yang bermula dari pesta minuman keras (miras).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban mengundang pelaku melalui pesan WhatsApp untuk mengonsumsi minuman keras bersama pada Kamis pagi.

Sekitar pukul 09.30 Wita, korban dan pelaku berkumpul bersama dua warga lainnya, yakni Putu Kawit (60) dan Komang Supanca (50). Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah warga lainnya.

Namun suasana kebersamaan itu berubah menjadi tegang. Diduga terjadi ketersinggungan antara korban dan pelaku yang memicu emosi keduanya. Warga yang berada di lokasi sempat berupaya menenangkan situasi agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

- Advertisement -

Ketegangan Memuncak hingga Aksi Kekerasan

Ketegangan sempat mereda, namun kembali memanas saat pelaku mendatangi korban untuk meminta klarifikasi atas ucapan yang dianggap menyinggung perasaannya.

Cekcok pun tak terhindarkan. Untuk meredam konflik, pelaku diminta meninggalkan lokasi dan pulang. Saat berjalan pulang, korban justru melempar kursi ke arah pelaku dan mengacungkan botol sebagai bentuk ancaman.

Meski sempat meninggalkan lokasi, pelaku kemudian kembali dengan membawa senjata tajam berupa pedang jenis samurai. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menebas korban satu kali hingga mengenai bagian punggung. Aksi tersebut akhirnya berhasil dihentikan oleh seorang warga, Putu Sugiana, sebelum situasi semakin memburuk.

Usai kejadian, keluarga korban langsung membawa korban ke RSUD Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Seririt yang menerima laporan segera bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek terbuka pada bagian punggung. Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan terlapor beserta barang bukti satu bilah pedang jenis samurai ke Polsek Seririt,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz dikonfirmasi Jumat, 20 Maret 2026.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa ini berawal dari aktivitas konsumsi minuman keras yang berujung pada pertengkaran hingga tindakan kekerasan.

“Terlapor sudah diamankan berikut barang bukti berupa satu bilah pedang jenis samurai, dan kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh Polsek Seririt,” ucap Yohana.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru