Singaraja, koranbuleleng.com| Momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dimanfaatkan sebagai bentuk penghargaan pembinaan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja, Kabupaten Buleleng. Sebanyak 190 narapidana dipastikan memperoleh remisi khusus berupa pengurangan masa pidana.
Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku masing-masing warga binaan selama menjalani pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, mengungkapkan bahwa total warga binaan beragama Hindu di lapas tersebut mencapai 286 orang. Namun, hanya sebagian yang dinilai layak menerima hak pengurangan masa tahanan tersebut.
“Sisanya 96 orang belum memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan, dan belum menjalani 6 bulan masa pidana,” ujar Iskandar, Jumat, 20 Maret 2025.
Iskandar menegaskan bahwa pemberian remisi tidak dilakukan secara otomatis. Warga binaan harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif, termasuk telah menjalani masa pidana minimal enam bulan serta menunjukkan perilaku yang baik selama berada di dalam lapas.
Dari total 190 penerima remisi, mereka berasal dari berbagai latar belakang perkara hukum, mulai dari kasus narkotika, pencurian, perlindungan anak, penganiayaan, hingga tindak pidana korupsi.
Program remisi ini sekaligus menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh pihak lapas dalam mendorong perubahan perilaku narapidana ke arah yang lebih positif.
Lebih lanjut, Iskandar mendorong seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan yang telah disediakan. Hal ini dinilai penting agar peluang memperoleh remisi di masa mendatang semakin besar.
“Karena pembinaan juga merupakan salah satu syarat untuk mendapat kan remisi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, menilai pemberian remisi khusus Nyepi sebagai bentuk nyata pemenuhan hak narapidana yang dijamin oleh negara.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Singaraja yang dinilai konsisten menjalankan program pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan.
“Selamat bagi yang mendapatkan remisi. Semoga menjadi kebaikan serta motivasi untuk yang lainnya,” ucapanya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

