Pemkab Buleleng Perkuat Sterilisasi untuk Kendalikan Populasi Anjing

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai memperkuat pengendalian populasi anjing dengan menyiapkan dukungan anggaran untuk program kastrasi dan sterilisasi. Sebesar Rp30,8 juta dialokasikan melalui APBD induk 2026 untuk mendukung kebutuhan sterilisasi anjing milik masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, langkah tersebut diambil setelah permintaan sterilisasi dari warga cukup banyak. PKPP kemudian memasukkan kebutuhan medis program tersebut dalam anggaran tahun ini.

- Advertisement -

Melandrat menyebut, dalam program tersebut alokasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan yang berasal dari permintaan masyarakat.

“Pertimbangannya karena kebutuhan kita untuk sterilisasi sejalan dengan banyaknya permintaan masyarakat untuk sterilisasi,” ujar Melandrat, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dana Rp30,8 juta tersebut disiapkan untuk menunjang pelaksanaan tindakan sterilisasi. Kebutuhannya meliputi anestesi, antibiotik, antiinflamasi, sedatif, perlengkapan operasi dan sejumlah kebutuhan medis lainnya.

Dari sisi tenaga, Pemkab Buleleng telah memiliki dokter hewan yang mampu melakukan kastrasi maupun sterilisasi. Peralatan pendukung tindakan juga telah dimiliki oleh dokter hewan di lingkungan Pemkab Buleleng. Artinya, program tersebut tidak hanya ditopang alokasi anggaran, tetapi juga kesiapan tenaga dan peralatan untuk pelaksanaannya.

- Advertisement -

Pemkab Buleleng tidak akan melakukan sterilisasi dengan pola penyisiran atau mengejar jumlah anjing yang harus ditangani. Tindakan dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat serta mempertimbangkan kondisi anjing.

Melandrat mengatakan, pemerintah tidak bisa langsung melakukan sterilisasi tanpa adanya permintaan dari pemilik anjing. “Karena sterilisasi kan sesuai dengan permintaan. Enggak bisa kita langsung mengejar sterilisasi,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, sterilisasi ditempatkan sebagai salah satu langkah untuk mengendalikan pertumbuhan populasi anjing. Program ini tetap berjalan bersama kebijakan lain yang berkaitan dengan kesehatan dan pengendalian rabies.

Di tengah upaya mengendalikan populasi, Pemkab Buleleng juga mempertimbangkan keberadaan anjing ras Bali. Populasi ras lokal tersebut disebut semakin langka sehingga tidak seluruh anjing dapat diperlakukan dengan pendekatan yang sama.

Melandrat menyebut, kondisi di lapangan cukup kompleks. Banyak anjing yang ditemukan merupakan hasil persilangan atau campuran sehingga jenis dan karakter anjing menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan sterilisasi.

Selain sterilisasi, pengendalian rabies tetap dilakukan melalui vaksinasi dan edukasi kepada masyarakat.Pemkab Buleleng sebelumnya menempatkan dua dokter hewan di setiap kecamatan untuk mendukung vaksinasi rabies. Pelaksanaan vaksinasi dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah, terutama ketika terjadi peningkatan kasus gigitan anjing.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru