Singaraja, koranbuleleng.com | Identitas dari jasad pria yang ditemukan Pantai Palisan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng akhirnya terungkap. Jasad tersebut merupakan warga Desa Tejakula, kecamatan Tejakula, Buleleng.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, korban bernama Gede Ardiasa, 22 tahun warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula. Terungkapnya identitas korban berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Buleleng melalui sidik jari korban.
“Pada ibu jari korban sudah terlepas sehingga diperlukan alat Inafis untuk mengetahuinya. Dari sidik jari yang dimasukkan kedalam alat sehingga muncul kandidat sidik jari dari beberapa orang sesuai di E-KTP” ungkapnya
Untuk meyakinkan kembali siapa jasad tersebut dilakukan pengambilan sidik jari secara manual. Hasil pemeriksaan sidik jari secara manual identik dengan hasil yang diperoleh dari alat inafis, sehingga ditemukan pemilik sidik jari tersebut adalah Gede Ardiasa.
“Pemeriksaan secara manual ini, dicocokan dengan korban” Imbuhnya
Sumarjaya menambahkan, untuk penyebab kematian korban pihak kepolisian belum mengetahui. Saat ini korban masih berada di RSUD untuk dilakukan visum.
“Saya dengar jasad sudah dilakukan visum tadi pagi, apakah penyebab kematian dan lain-lain halnya, masih menunggu dari lab forensik. “ pungkasnya
Sementara itu, Perbekel desa Tejakula Gede Diarsa mengatakan, jika pihaknya belum mendapatkan laporan resmi siapa keluarga korban. Namun pihaknya mengakui jika ada salah satu warga desa Tejakula yang anaknya tidak pulang sejak 4 hari yang lalu.
“Saya belum mendapatkan laporan resmi. Tapi ada memang warga disini yang anaknya sering keluar rumah untuk bekerja.” singkatnya. |ET|