Sejumlah gepeng kembali terjaring razia dan dipulangkan ke wilayahnya masing-masing |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng bersama Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng menjaring gelandangan dan pengemis (gepeng) di Singaraja dan Kelurahan Seririt. Gepeng yang kena razia ini semuanya sudah pernah diamankan dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing ke wilayah Kabupaten Karangasem.
Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Buleleng Putu Sukayadnya mengatakan, razia dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat yang terganggu dengan kehadiran gepeng.
“Kami menggelar razia ini karena banyak mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai gepeng, mereka wajah lama dan sudah berulangkali terjaring razia, namun menggepeng lagi,” ujarnya
Jumlah yang terjaring sebanyak 4 perempuan dewasa, 1 perempuan yang masih anak-anak, dan 2 laki-laki dewasa.
Sementara itu, Kadis Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra menyebutkan, para gepeng yang terjaring tersebut langsung diberikan tindakan pembinaan yang melibatkan perbekel bersangkutan.
Setelah didata identitasnya, sebanyak 7 gepeng yang terjaring merupakan warga Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem dan 1 orang dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.Â
“Sebelumnya kami berikan pembinaan secara manusiawi dan layani secara maksimal para gepeng yang semalam terjaring ini agar mereka tergugah. Kebetulan sebagian gepeng ini berasal dari satu desa,” ujarnya
Kariaman menambahkan, Dinsos Buleleng akan berkoordinasi dengan Dinsos Karangasem sehingga masalah serupa tak kembali muncul. Agar nantinya para gepeng tidak lagi kembali ke Buleleng setelah dilakukan pemulangan.
“Kami lakukan pendekatan secara persuasif ke desa asal maupun ke gepeng itu sendiri. Sehingga masalah serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.|ET|