Penghargaan Nirwasita Tantra |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Akhir tahun 2020, Pemkab Buleleng sukses meraih dua penghargaan nasional, yakni bidang Lingkungan Hidup, penghargaan green leadership Nirwasita Tantra tahun 2019 untuk Bupati Buleleng, dan penghargaan Wilayah Bebas korupsi (WBK) untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Putu Agus Suradnyana mendapat penghargaan selaku kepala daerah atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan serta komitmen dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup didaerahnya. Penghargaan ini sudah diraih yang kedua kalinya.
Dengan kecukupan ruang terbuka serta adanya upaya perbaikan terumbu karang, pengelolaan lingkungan khususnya di Buleleng dirasa sangat penting. Upaya yang dilakukan untuk meraih penghargaan ini bukan hal yang mudah. Kepala daerah harus memaparkan program pemerintah daerahnya dan dilakukan tes oleh pakar lingkungan.
“Tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan ini. Saya presentasi di Jakarta dan dites oleh guru besar. Penghargaan di tahun 2019 ini cakupannya lebih luas ada zoning pencapaian lingkungannya. Kita patut berbangga bisa memperoleh penghargaan ini lagi,” ujar Bupati Agus Suradnyana, Senin 21 Desember 2020.
Sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng mendapatkan penganugerahan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI.
Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan penghargaan ini merupakan rangkaian Hari Anti Korupsi Internasional, dimana KemenPAN-RB memberi apresiasi kepada 681 unit kerja pelayanan sebagai WBK atas keberhasilan dalam membangun Zona Integritas.
Ini merupakan keberhasilan terhadap program pelayanan publik bahwa pelayanan publik di kantor Disdukcapil semakin akuntabel dan sangat transparan serta terhindar dari hal-hal yang berkaitan dengan korupsi. Dengan persiapan selama setahun dan melewati evaluasi serta penilaian langsung dari tim KemenPAN RB, akhirnya Disdukcapil Buleleng dianggap layak dan dinyatakan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi khususnya dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Hal ini perlu dipelihara, dijaga dan ditingkatkan itegritasnya sehingga untuk penilaian berikutnya harus bisa dipertahankan”kata Sekda Buleleng Gede Suyasa, usai kegiatan penganugerahan.
Untuk selanjutnya apabila ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip dari penganugerahan zona integritas maka WBK yang disandang saat ini bisa dicabut oleh KemenPAN-RB. Dengan demikian hal ini merupakan tugas yang sangat berat bagi Disdukcapil Kabupaten Buleleng dalam mempertahankan prestasinya.
“Seperti yang selalu ditekankan oleh Bapak Bupati Buleleng agar semua pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat yang besar khususnya bagi masyarakat Buleleng” jelasnya
Sementara Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan pihaknyabetul-betul serius menjalankan program zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Mulai dari penyiapan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang optimal serta dipastikan bebas dari pungutan liar dan calo. Dengan demikian prestasi tingkat nasional yang disandang oleh disdukcapil saat ini bisa dipertahankan pada penilaian selanjutnya.
“Itu setiap hari kami ingatkan pada seluruh staf. Dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan adalah gratis” singkatnya. |R/NP|