Kadis PMD Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena berharap penyidikan kasus dugaan korupsi di BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar tidak mempengaruhi kinerja BUMDes lain di Buleleng.
Dia juga menyesalkan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes.
Menurutnya, BUMDes di kondisi pandemi COVID-19 sebenarnya sangat membantu peprutaran ekonomi pedesaan. BUMDes bisa digerakkan dalam berbagai divisi usaha, mulai dari simpan pinjam, pengelolaan air, sampah dan pertokoan. Sehingga hal tersebut membuat ekonomi di desa berekembang.
“Karena BUMDes secara umum sangat mempengaruhi pendapatan desa. Contoh kita ambil desa Panji, saat ini ekonomi disana sangat menggeliat.” kata Jaya Sumpena, Jumat 5 maret 2021.
Disisi lain, Sumpena mengingatkan agar kasus BUMDes di Desa Tirtasari juga menjadi renungan bagi pengurus BUMDes lain untuk mengedepankan jiwa kejujuran, bekerja secara profesional. Kata Sumpena, kebanyakan kasus terjadi lantaran para pengurus tidak memiliki jiwa kejujuran.
“Setiap BUMDes sebenarnya sudah kita arahkan, kita juga sudah lakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun kalau sudah ke ranah hukum, kita hargai proses hukum,” ujarnya.
Sumpena menambahkan, saat ini dari 129 desa di Buleleng sudah dibentuk 124 BUMDes. Dari 129 BUMDes tersebut 5 diantaranya berstatus terbaik, 64 BUMDes dengan tatus berkembangh, 15 BUMDes kurang berkembang dan 24 BUMDes bernasalah.
Permasalahan di BUMDes, diakui Sumpena lebih banyak terjadi pada kredit macet. Semerntara terkait pengawasan Bumdes, pihak PMD tidak melakukan hal tersebut. Hanya saja pihaknya melakukan pembinaan jika ada BUMDes yang bermasalah. Seperti halnya mendorong BUMDes agar menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi.
“Di setiap desa ada pengawasnya. Tapi kalau misalnya perlu melakukan audit, sampaikan saja ke inspektorat, karena disana memiliki kewenangaan,” sambungnya.
Masih ada 5 desa yang sudah mempersiapkan pendirian BUMDes. Hanya saja di kondisi pandemi seperti saat ini, masih ada kendala anggaran desa yang difokuskan untuk penanganan COVID-19.
“Untuk yang lima desa itu sudah pasti akan membentuk, kita tinggal menunggu,” katanya.
Perlu diketahui, sebelumnya ketua BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng, Gede Sukaraga (49 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes. Dalam kasus ini kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 87 juta lebih. |ET|