Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng merehabilitasi GW pria asal Kabupaten Jembrana. GW yang merupakan pimpinan perusahaan provider ini sebelumnya telah di tes urin bersama 9 teman satu kantornya. Hasilnya, GW positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa mengatakan, terungkapnya penggunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh pelaku berinisial GW berawal dari penyelidikan dan informasi masyarakat.
BNNK Buleleng langsung menyasar lokasi perusahaan di Jalan Ahmad Yani Singaraja dan melakukan tes urin terhadap karyawannya sehingga mendapatkan GW positif menggunakan sabu-sabu. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat kelurahan setempat
“Yang bersangkutan memang menggunakan narkoba. Akhirnya kita lakukan juga pengecekan juga di tempat kostnya dengan maksud jangan sampai merambat. Tidak diketemukan barang bukti lain dan kita lakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan,”ucapnya.
Saat ini, GW yang telah dikeluarkan dari tempatnya bekerja hanya diwajibkan untuk melakukan wajib lapor ke BNNK Buleleng dan berstatus dalam pengawasan BNNK Buleleng.
Selama tahun 2021, BNNK Buleleng telah melakukan rehabilitasi terhadap 250 pengguna narkoba di Kabupaten Buleleng yang sebagian besar didominasi sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Jumlah rehabilitasi penyalahgunaan narkotika lanjut Astawa dikatakan terus meningkat. Masyarakat Buleleng untuk jangan mendekati narkotika, jika pun sudah memakai narkotika jangan ragu-ragu untuk datang ke BNNK Buleleng.
“Kalau pengguna melapor ke BNNK kita tidak proses hukum. Kita akan lakukan rehabilitasi,” pungkasnya. |ET|