Pemkab Buleleng Terima Penilaian Standar Pelayanan Publik

Singaraja, koranbuleleng.com | Ombudsman RI Perwakilan Bali memberikan hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Pemkab Buleleng di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis 3 Februari 2022. Ombudsman Perwakilan Bali menyerahkan hasil penilaian tersebut kepada Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra.

Penilaian dari Ombudsman pada tahun 2021 meliputi 4 bidang, yakni pencatatan sipil, pendidikan, perizinan dan penanaman modal, dan kesehatan. empat bidang tersebut diwakili oleh tiga dinas, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sedangkan Dinas kesehatan tidak termasuk karena pelayanannya telah dilimpahkan pada DPMPTSP. Dengan 40 produk layanan yang dinilai, Pemkab Buleleng mendapatkan nilai baik dengan rata-rata 73,6.

- Advertisement -

Pemkab Buleleng berkomitmen untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebelumnya sudah ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman. Mengenai komitmen Pemkab Buleleng untuk melibatkan pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dalam melakukan pembinaan maupun dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng.  

Melalui kerjasama tersebut diharapkan kinerja pelayanan publik perangkat daerah Kabupaten Buleleng selalu bisa ditingkatkan.

Pelaksanaan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kualitas dan kinerja pelayanan publik sesuai di masing-masing instansi lingkup Pemkab Buleleng yang menjadi sampel penilaian.  Hasil penilaian tersebut merupakan informasi penting bagi Kabupaten Buleleng untuk penyempurnaan dalam peningkatan kualitas layanan pada unit-unit layanan publik.

Sutjidra menyampaikan langkah cepat perbaikan akan segera dilakukan dan menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitmelakukan sejumlah langkah perbaikan “Langsung kita komunikasikan untuk bisa sesegera mungkin memperbaiki pelayanan yang masih harus kita tingkatkan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa seluruh masukan perbaikan yang disampaikan oleh Ombudsman akan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. sehingga, hasil memuaskan bisa diraih, baik itu untuk penyelenggara maupun masyarakat yang memanfaatkan pelayanan dari kita “Sehingga pada produk layanan dimana kita punya ruang perbaikan ini, kami upayakan mendapatkan penilaian yang sesuai dengan harapan kita,” pungkasnya. |NP|


Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts