Singaraja, koranbuleleng.com|Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng menyalurkan program mina padi kelompok petani tahun 2022 kepada kelompok tani Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng Gede Putra Aryana mengatakan, pemberian program mina padi tersebut untuk mendongkrak hasil panen kelompok petani. Selain itu, petani juga bisa memanfaatkan ikan nila sebagai komoditas ekonomi tambahan atau untuk konsumsi di lingkup rumah tangga.
Aryana menyebut, dalam program tersebut sekitar 15.000 bibit ikan nila telah ditebar di 40 are sawah kelompok Petani Tirta Amerta, di Subak Umadesa, Desa Bengkel, Busungbiu. Penebaran bibit ikan pada dua bulan yang lalu itu juga dibarengi dengan pendederan 50.000 ikan nila.
“Subak tersebut dipilih menjadi lokasi karena memiliki sistem perairan atau irigasi yang bagus. Harapan kami itu juga menjadi penunjang ekonomi keluarga melalui kelompok-kelompok pembudidaya dengan bibit ikan nila yang kami tebar di sana,” katanya.
Kata Aryana, sebelumnya program mina padi ini diberikan kepada kelompok tani di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu. Di sana, program tersebut dinilai berhasil dan mampu meningkatkan hasil panen. Dia mencontohkan, sawah seluas 50 are di Desa Subuk, yang mengembangkan mina padi pada tahun 2021 lalu, saat panen bisa menghasilkan sekitar 10 kwintal gabah. Sementara sebelum mengembangkan mina padi saat panen hanya menghasilkan sekitar 8 kwintal gabah.
“Padahal lahan 50 are sudah dibagi untuk kolam ikan nila. Hasil panen bisa bertambah Penyebabnya kesuburan sawah menjadi bertambah dengan kotoran ikan nila,” ujarnya.
Nantinya, ikan nilai pada program mina padi di Desa Bengkel bisa mulai dipanen lima bulan setelah bibit ditebar. Pihaknya berharap, kelompok petani dan pembudidaya bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa setempat untuk memasarkan ikan hasil panen melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ikan tersebut bisa dijual ke masyarakat dalam kemasan beku atau frozen.
“Mungkin jika di pasar ikan nilai dijual dengan harga Rp 28 ribu per kilogram, BUMDes bisa menjualnya dengan harga Rp 22 ribu perkilogram. Atau paling tidak kelompoknya bisa mengonsumsi sendiri ikan tersebut tanpa perlu membeli,” kata dia.
Aryana menambahkan, program pengembangan mina sebelumnya sudah dilakukan di dua desa. Yakni Desa Panji, Kecamatan Sukasada dan Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu. “Kami berencana menambah desa lain dalam program ini. Namun kami akan lakukan bertahap menyasar desa yang memiliki potensi,” tambahnya.|YS|