Ideologi Pancasila Harus jadi Perekat NKRI

Singaraja, koranbuleleng.com| Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan harus direkatkan kembali untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu, disampaikan Direktur Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Idelogi Pancasila (BPIP) Agus Moh. Najib saat kunjungannya ke DPRD Buleleng, Kamis, 23 Februari 2023.

Agus mengatakan, saat setelah reformasi bangsa Indonesia banyak ideologi selain Pancasila yang ingin masuk. Hal itu dianggap bisa menghancurkan kesatuan bangsa Indonesia. Sehingga, perlunya perhatian pemerintah untuk menjaga ideologi tersebut.

- Advertisement -

Agus menyebut, selain Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan Pendidikan dan Kewarganegaraan yang kini tengah dibahas di DPRD Buleleng. Penguatan ideologi Pancasila juga harus dilakukan oleh semua masyarakat.

“Semua elemen bangsa harus memiliki peran dan tanggung jawab untuk membandingkan pancasila. Karena ideologi ini yang bisa menyatukan dari sabang sampai merauke,” ujarnya.

Agus menambahkan, nantinya jika Ranperda tersebut sudah ditetapkan menjadi Perda. Diharapkan tidak hanya diimplementasikan di dalam pendidikan formal saja. Penerapan implementasi Pancasila tersebut, juga harus dilakukan di pendidikan non formal hingga organisasi-organisasi di masyarakat.

“Ruang lingkup wilayah, bidangnya semua bidang pendidikan, kebudayaan, termasuk peraturan daerah, termasuk pendidikan non formal. Harus ada pembinaan pancasila. Tidak terlepas dari tujuan berbangsa dan bernegara,” kata dia.

- Advertisement -

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, untuk segera menyelesaikan Ranperda Pendidikan dan Kewarganegaraan tersebut. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BPIP, khususnya dalam bidang advokasi hukum dan penyelarasan. Hal ini, agar Ranperda tersebut sesuai dengan standar dari pembinaan Pancasila.

“kami melihat beberapa tahun terakhir pemahaman dan pengamalan pancasila di masyarakat maupun di pemerintahan mulai agak berkurang. Sehingga perlu kami buat perda, bagaimana kita mengembalikan menguatkan tentang pengamalan dan pemahaman Pancasila di masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya.

Supriatna menyebut, Ranperda tersebut ditargetkan akan rampung dibahas pada awal Juni 2023 mendatang. Sehingga, penetapan Perda tersebut bisa dilakukan bertepatan pada hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni. ” Kami juga sudah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi untuk tidak lanjuti membahas ranperda ini. Saya rasa selesai dalam 3 bulan, karena ini dalam masa sidang baru satu ranperda yang masuk,” kata dia. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts