Perbekel dan Tokoh Masyarakat Laporkan Netizen karena Menghina Desa Sidatapa di Sosial Media

Singaraja, koranbuleleng.com|Perbekel Desa Sidatapabersama tokoh masyarakat lain membuat laporan hukum terhadap sejumlah netizen yang melakukan penghinaan di sosial media. Penghinaan yang dilontarkan sejumlah netizen itu, ketika mereka membaca berita tentang penggerebekan aparat kepolisian di salah satu rumah yang diduga melakukan penggelapan kendaraan. Berita-berita tersebut dibagikan oleh sejumlah admin dari sejumlah akun media sosial.  

Perbekel Sidatapa, I Made Sutama melaporkan empat orang netizen yang menggunakan akun pribadi sosial media.  Ke empat akun yang dilaporkan itu, disebut telah menyakiti hati masyarakat dengan komentar mereka di media sosial.

- Advertisement -

I Made Sutama mengatakan laporan tersebut dilayangkan pihaknya, karena komentar-komentar yang dilontarkan oleh empat akun itu telah meresahkan masyarakat. Bahkan masyarakat yang tidak terima sempat berkumpul di balai desa setempat menuntut agar ada proses hukum.   

Sutama menyebut, kekecewaan warga lantaran adanya komentar yang menyebut “Kalau tidak maling tidak makan”. Sehingga hal itu, memancing kemarahan di masyarakat.  “Ada komentar juga bahwa desa saya mau di mutilasi dan di aben massal. Ada juga katakan, perbekel, klian adat, kepala dusun mendapat setoran dari orang-orang yang buat jahat di desa kami. Padahal kami tidak ada untuk itu,” ujar Sutama ditemui usai membuat laporan di Polres Buleleng, Selasa, 26 Maret 2024.

Sutama menegaskan masyarakat Desa Sidatapa tidak akan melindungi warganya yang melanggar hukum. Bahkan, jika ada warganya yang melanggar hukum pihak desa dan masyarakat setempat disebut siap untuk membantu pihak kepolisian. Laporan tersebut pun dibuat, untuk melindungi desa dari ujaran-ujaran kebencian yang menyamakan semua masyarakat desa setempat terkesan sebagai pelaku kejahatan.

“Yang saya bela, karena desa saya dihujat. Karena terakhir ini diinjak-diinjak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, itu lah yang saya laporkan, itu saya bela nama desa, bukan membela masyarakat yang salah. Bukti sudah kita bawa,” kata Sutama.

- Advertisement -

Sutama pun berharap, laporan yang dibuat itu bisa segera ditindak lanjuti oleh Polres Buleleng. Sehingga pelaku atau pemilik akun tersebut bisa segera ditangkap.

Sementara, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, Polres Buleleng akan menangani secara objektif, procedural dan professional terkait adanya laporan tersebut. Dimana polisi hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait temuan puluhan mobil yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Hingga saat ini, disebut polisi baru menyita dua mobil sesuai dengan laporan yang diterima. Dari dua mobil yang disita itu, polisi sudah menetapkan satu tersangka dan satu DPO yang diduga menggadaikan mobil ke warga tersebut.

“Kami akan urai lagi, kalau memang ada tidak pidana itu tidak tegas, kalau ada laporan polisi. Apabila belum, kita urai banyak kendaraan luar. Kita identifikasi berdasarkan plat mobil, terindikasi ada yang tidak sesuai. Kita akan cek nomor rangka nomor mesin. Untuk ujaran kebencian belum, karena baru hari ini dilaporkan,” kata dia. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts