KPK Percayakan SMPN 4 Singaraja Jadi Sekolah Percontohan Anti Korupsi

Singaraja, koranbuleleng.com | SMP Negeri 4 Singaraja dipercaya menjadi sekolah percontohan anti korupsi di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kurasi dan dinyatakan telah memenuhi 3 aspek anti korupsi yaitu karakter, ekosistem, dan tata kelola pada satuan pendidikan.

Kepala SMPN 4 Singaraja, Putu Budiastana mengatakan sekolahnya menjadi salah satu dari sembilan SMP lain se-Indonesia yang memperoleh nilai tertinggi dalam kurasi yang dilaksanakan pada periode Juli hingga Oktober tahun lalu. KPK RI kemudian memberikan pembekalan melalui Anti Corruption Academy yang diikuti oleh tiga perwakilan dari sekolah di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta 24 hingga 28 Juni 2024.

- Advertisement -

Selain pembekalan, Budiastana juga berkesempatan untuk memaparkan kiat-kiatnya dalam menggelorakan semangat anti korupsi pada jajaran tenaga pendidik, staf, dan siswanya. Budiastana menegaskan bahwa poin utama yang memperkuat semangat anti korupsi adalah karakter gigih.

Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Singaraja, Putu Budiastana bersama dua tenaga pendidik sekolah setempat mengikuti akademi Anti Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

“Karakter gigih ini sangat penting, mencakup perjuangan dan penolakan terhadap hal-hal negatif, misalnya bagi siswa seperti narkoba, rokok, dan pergaulan bebas. Bagi tenaga pendidik, meliputi penolakan gratifikasi yang tentunya jika diterima akan menjadi potensi konflik kepentingan,” jelas Budiastana, Rabu 3 Juli 2024.

Karakter gigih ini harus dilakukan secara kompak bersama-sama untuk dapat mewujudkan ekosistem anti korupsi yang kuat. Sehingga tata kelola yang sejalan dengan semangat anti korupsi di lingkungan sekolah juga bisa terwujud.

Dia mencontohkan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya memastikan manajemen sekolah berjalan dengan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS.

- Advertisement -

“Kami mengikuti juknis dan peraturan yang berlaku serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam menyusun rencana kerja tahunan (RKS). Semua informasi mengenai penggunaan dana BOS juga kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts