Satlantas Tindak 3.339 Pelanggar, Didominasi Remaja

Singaraja, koranbuleleng.com| Satlantas Polres Buleleng mencatat angka mengejutkan dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025. Sebanyak 3.339 pelanggaran lalu lintas ditindak, dengan dominasi pelanggar dari kalangan anak sekolah dan remaja. Tak hanya itu, petugas juga menyita 26 knalpot brong yang menyalahi spesifikasi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalanan Buleleng.

- Advertisement -

Dalam operasi ini, ribuan pelanggar ditindak baik melalui sistem tilang elektronik (ETLE), tilang manual, hingga teguran langsung. Pelanggaran paling banyak tercatat adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm, terutama saat menuju sekolah atau berkendara jarak dekat.

“Sebagian besar pelanggar itu berusia produktif. Anak remaja dan anak sekolah. Mereka mengendarai motor namun tidak mengenakan helm saat berangkat ke sekolah, atau keluar dari rumah,” ujarnya, Selasa, 29 Juli 2025.

Selama operasi berlangsung, polisi juga mencatat 18 kasus kecelakaan lalu lintas, yang menelan korban jiwa sebanyak dua orang. Angka ini menjadi sorotan serius bagi Satlantas Polres Buleleng.

Menanggapi situasi ini, Bachtiar mengungkapkan langkah lanjutan pihaknya, yakni memetakan kembali jalur rawan kecelakaan di wilayah Buleleng. Di titik-titik tersebut akan dipasang papan imbauan dan dilakukan edukasi kepada masyarakat setempat.

- Advertisement -

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Jadi lah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk kenyamanan kita bersama di jalan,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru