Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan Perempuan Disabilitas Hamil Tujuh Bulan di Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Polisi kini tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan disabilitas berinisial KAA, 33 tahun, di salah satu kelurahan Kecamatan Buleleng. Korban yang merupakan penyandang disabilitas rungu wicara kini tengah hamil tujuh bulan. Meski pihak keluarga belum membuat laporan resmi, penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng langsung turun tangan melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menegaskan, dugaan pemerkosaan bukan merupakan delik aduan sehingga pihak kepolisian wajib melakukan tindakan cepat. “Kami memang berkewajiban segera turun. Kami jemput bola melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis, 25 September 2025.

- Advertisement -

Widura menjelaskan, polisi saat ini belum dapat meminta keterangan korban karena kondisinya masih syok. Untuk sementara, penyelidikan difokuskan pada pengumpulan fakta-fakta di luar pernyataan korban.

“Kami juga tidak bisa memaksakan juga karena korban masih syok. Jadi, sementara penyelidikan kami berdasarkan fakta-fakta di luar daripada keterangan daripada korban sendiri,” ucapnya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Buleleng. Mengingat korban memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi, kepolisian akan melibatkan ahli bahasa isyarat agar proses pemeriksaan berjalan lebih optimal.

“Kami juga minta bantuan dari unit UPTD PPA Kabupaten Buleleng bersama ahli bahasa isyarat. Kami masih minta bantuan pihak-pihak tersebut untuk melakukan pendekatan,” kata Widura.

- Advertisement -

Sebelumnya, seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng diduga menjadi korban pemerkosaan hingga hamil tujuh bulan. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru