DPRD Minta Tidak Ada Pegawai Tercecer dalam Penggabungan dan Pemekaran OPD Pemkab Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng meminta agar dalam proses penggabungan dan pemekaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, tidak ada satu pun pegawai yang tercecer. Pengisian jabatan, ditegaskan, harus dipersiapkan secara matang dan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing aparatur.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menilai rencana penggabungan dan pemekaran OPD memiliki dua sisi, positif dan negatif. Namun, ia optimistis pemerintah daerah telah melakukan kajian secara komprehensif sebelum mengambil langkah tersebut. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak signifikan pada efisiensi anggaran serta peningkatan kinerja birokrasi.

- Advertisement -

Meski demikian, Arya mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan agar tidak ada aparatur yang kehilangan jabatan akibat perubahan struktur organisasi. “Pengisian jabatan sepenuhnya menjadi ranah eksekutif. Eselon yang tergabung sudah disiapkan tempatnya. Aturannya jelas, tidak ada penonjoban. Semuanya sudah diatur oleh BKPSDM,” ujarnya saat ditemui dalam rapat paripurna DPRD Buleleng, Senin (13/10/2025).

Ia juga menegaskan bahwa rotasi pejabat pratama harus disusun secara sistematis, agar setiap posisi dapat diisi oleh pejabat yang memiliki kapasitas dan pengalaman sesuai bidangnya. “Mungkin ada pergeseran atau switch, itu hal biasa. Yang penting, pejabat yang sebelumnya bekerja di OPD lama dapat langsung menyesuaikan diri di posisi barunya tanpa harus belajar dari awal,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menjelaskan bahwa langkah penggabungan dan pemekaran OPD dilakukan untuk menyesuaikan struktur pemerintahan dengan kebutuhan organisasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap tantangan daerah.

Dalam struktur baru, Dinas Pariwisata akan digabung dengan Dinas Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Dinas Ketahanan Pangan dilebur dengan Dinas Pertanian, sementara Dinas Pekerjaan Umum akan disatukan dengan Tata Ruang.

- Advertisement -

Selain itu, Dinas P2KBP3A akan dipecah, dengan sebagian kewenangannya dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Sosial. Sedangkan BPKPD akan dikembangkan menjadi dua lembaga baru: Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, serta Badan Penerimaan Pendapatan Daerah.

“Dengan perampingan dan pemekaran ini, kami berharap gerak OPD ke depan lebih efektif, efisien, dan gesit. Struktur barunya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ucap Sutjidra.

Dari sisi sumber daya manusia, Pemkab Buleleng disebut telah menerapkan sistem meritokrasi dan manajemen talenta. Setiap pejabat memiliki rapor kinerja yang menjadi dasar dalam proses promosi atau rotasi jabatan. “Tidak ada yang terzalimi. Semua pejabat eselon II tetap terakomodir. Perubahan ini justru membuka peluang promosi bagi pejabat yang berprestasi,” katanya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru