Singaraja, koranbuleleng.com| Kondisi kabel jaringan provider yang menjuntai tanpa tata kelola rapi di wilayah Buleleng kini menjadi sorotan publik. Warga menilai keberadaan kabel yang semrawut itu mengganggu estetika kota, sementara pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah tegas untuk menertibkan penyedia layanan.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng menyatakan akan segera memanggil pihak provider untuk meminta pertanggungjawaban atas kondisi tersebut.
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terus berdatangan, namun penanganan terhambat oleh ketidakjelasan kewenangan penertiban.“Kami ada rencana mengadakan rapat untuk mengundang provider pemilik jaringan kabel tersebut. Setelah itu baru kami akan ambil langkah seperti apa,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.
Suharta menegaskan bahwa pertemuan dengan para penyedia jaringan menjadi langkah awal untuk memastikan solusi yang konkret, terlebih kabel semrawut ini tak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga memicu kekhawatiran akan keselamatan publik.
Sorotan serupa juga datang dari Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut menjalar dari pusat kota hingga ke pedesaan, memperburuk kualitas ruang publik dan menambah risiko kecelakaan.
“Ini juga dampak dari kemudahan perizinan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Jangan sampai pemerintah pusat melempar kedaerah tanpa dibarengi solusi. Kondisi itu kita akan kaji kemana seharusnya masalah itu diadukan jika ada korban,” ujarnya.
Ngurah Arya juga menyoroti keberadaan tiang yang menumpuk di bahu jalan. Menurutnya, penempatan tiang yang tidak tertib menyebabkan penyempitan ruang jalan dan telah memicu berbagai insiden kecelakaan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng untuk memecahkan masalah ini sehingga persoalannya menjadi jelas, siapa bertanggung jawab,” ucapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

