Singaraja, koranbuleleng.com | Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) merebak di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Tujuh warga dilaporkan terjangkit virus yang disebarkan nyamuk Aedes aegypti, dengan lima orang di antaranya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Perbekel Desa Pakisan, Gede Wijaya, menyampaikan bahwa warga yang terserang DBD berasal dari Dusun Sangburni dan Dusun Tegehe. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa meningkatkan kewaspadaan karena sebagian pasien membutuhkan penanganan medis serius.
Merebaknya kasus ini memicu keresahan masyarakat setempat. DBD dikenal sebagai penyakit berbahaya dengan tingkat penularan tinggi, terutama saat curah hujan meningkat. Genangan air di lingkungan permukiman menjadi tempat ideal berkembangnya jentik nyamuk, sehingga risiko penyebaran penyakit semakin besar.
Wijaya menyebut, setelah menerima laporan dari masyarakat, pemerintah desa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Kubutambahan II di Desa Tamblang. Namun karena belum ada tindak lanjut dalam beberapa waktu, pemerintah desa memilih mengambil langkah cepat dengan menghubungi Tim Reaksi Cepat (TRC) Relawan Demam Berdarah Buleleng.
“Kami mengambil langkah ini agar penanganan bisa segera dilakukan. Selain itu, ada desakan dari masyarakat yang masih beranggapan penanganan DBD belum tuntas jika belum dilakukan fogging,” ujarnya Minggu, 21 Desember 2025.
Ia menegaskan, fogging memang memiliki peran penting untuk memutus mata rantai penyebaran nyamuk dewasa. Namun, masyarakat diminta tidak menjadikan fogging sebagai satu-satunya solusi dalam penanganan DBD. “Fogging hanya salah satu upaya. Yang lebih penting adalah kesadaran warga untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tegasnya.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, TRC Relawan DBD Buleleng di bawah pimpinan dr Ketut Putra Sedana bergerak cepat. Pada Minggu pagi, tim diterjunkan langsung ke Desa Pakisan untuk melakukan fogging dengan peralatan lengkap. Penyemprotan menyasar rumah warga yang terjangkit DBD serta rumah-rumah di sekitarnya dalam radius hingga 100 meter.
Pria yang akrab disapa dr Caput itu menekankan bahwa penanganan DBD harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan. “Jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, wajib hukumnya untuk ditolong tanpa memandang status maupun golongan. Kesehatan adalah hak dasar setiap orang,” ujarnya.
Menurutnya, fogging hanya berfungsi membasmi nyamuk dewasa, sehingga pencegahan jangka panjang tetap bertumpu pada peran aktif masyarakat. “Yang terpenting adalah penerapan 3M, membersihkan genangan air, menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang bekas. Dengan pola hidup bersih dan sehat, penyebaran DBD dapat ditekan,” katanya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

