Singaraja, koranbuleleng.com | Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, membuka segel Kantor Perbekel setempat pada Rabu, 24 Desember 2025 pagi. Pembukaan segel dilakukan dengan pengamanan ketat aparat gabungan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan desa.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan pembukaan segel berlangsung sekitar pukul 08.45 Wita. Sebanyak 15 orang perwakilan warga yang dikoordinir Gede Suharsana datang langsung ke kantor desa untuk membuka akses pelayanan publik yang sebelumnya terhenti.
Warga secara bergotong royong membuka palang kayu yang melintang di pintu gerbang Kantor Perbekel Desa Sudaji. Gembok dilepas, sementara bangku dan kursi yang sebelumnya digunakan untuk memblokir ruang staf kantor desa dipindahkan agar aktivitas pelayanan kembali berjalan.
Guna memastikan keamanan, Polsek Sawan menurunkan tujuh personel di bawah kendali Kapolsek Sawan AKP I Ketut Budayana. Pengamanan turut diperkuat oleh personel Polres Buleleng, Koramil Sawan, serta Satpol PP Kecamatan Sawan yang bersinergi menjaga ketertiban selama proses pembukaan segel berlangsung.
Meski kantor desa dan ruang staf kembali dibuka, ruangan Perbekel Desa Sudaji tetap dalam kondisi tersegel. “Pembukaan hanya dilakukan pada ruang pelayanan dan staf desa. Khusus ruangan Perbekel tetap disegel sesuai kesepakatan perwakilan warga,” ujar Yohana, Rabu siang.
Menurut Yohana, warga memilih mempertahankan penyegelan ruang Perbekel karena Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, dianggap melakukan tindak pidana korupsi dana desa. Selain itu, yang bersangkutan dinilai gagal menjalankan roda pemerintahan desa, memicu mosi tidak percaya dari sebagian besar warga terkait pengelolaan keuangan desa, serta menciptakan hubungan yang tidak harmonis dengan masyarakat.
Pembukaan segel kantor desa dan ruang staf dinilai membawa angin segar bagi pelayanan publik di Desa Sudaji. “Dengan dibukanya segel kantor dan ruang staf desa, pelayanan administrasi kepada masyarakat sudah dapat berjalan kembali. Walaupun ruangan Perbekel masih tersegel, hal tersebut tidak terlalu mengganggu jalannya pelayanan karena Perbekel masih dapat menggunakan ruang staf untuk melaksanakan tugas,” kata dia.
Polres Buleleng memastikan aparat kepolisian terus memantau dinamika yang berkembang di Desa Sudaji agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Sudaji menyegel Kantor Perbekel pada Selasa, 16 Desember 2025 siang. Aksi tersebut diawali dengan kedatangan massa ke Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng untuk menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Warga memicu aksi penyegelan sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai berjalan lamban. Laporan dugaan korupsi itu menyeret nama Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, yang hingga kini belum memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

