Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perhubungan mengambil langkah darurat dengan mengaktifkan kembali sistem parkir manual di Pasar Anyar, Singaraja. Kebijakan ini diambil setelah sistem parkir elektronik atau e-parkir dilaporkan tidak berfungsi sejak Juli 2025 dan belum juga mendapatkan penanganan teknis hingga kini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan AP, menyampaikan bahwa perangkat e-parkir yang sebelumnya dipasang sebagai instrumen pengendalian pendapatan daerah justru mengalami kerusakan berkepanjangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tidak segera disikapi.
Gunawan menuturkan, pihaknya telah menyampaikan laporan kerusakan secara berulang kepada pihak terkait. Namun hingga memasuki awal 2026, tidak ada progres perbaikan yang signifikan. Situasi ini mendorong Dishub mengajukan izin penggunaan kembali sistem parkir manual sebagai langkah pengamanan pemasukan daerah.
“Kerusakan sudah kami komunikasikan dan dilaporkan beberapa kali, namun hingga kini belum ada perbaikan. Karena itu, kami mengajukan izin untuk kembali menggunakan sistem manual agar tidak terjadi kehilangan pemasukan,” ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kerusakan e-parkir bermula dari gangguan fisik pada perangkat utama. Beberapa komponen mengalami kerusakan akibat faktor lingkungan, termasuk kabel yang rusak karena gigitan tikus. Upaya perbaikan sempat dilakukan, namun justru memicu gangguan sistem lanjutan berupa error pada aplikasi.
Persoalan semakin kompleks karena vendor penyedia perangkat e-parkir diketahui berasal dari Jawa Barat. Jarak geografis dan keterbatasan komunikasi membuat koordinasi perbaikan berjalan lambat. Bahkan, hingga kini keberadaan pihak penyedia alat tersebut disebut tidak diketahui secara pasti.
Secara teknis, kerusakan tidak hanya terjadi pada satu komponen. Dishub mencatat sejumlah fasilitas penunjang e-parkir tidak dapat difungsikan, mulai dari aplikasi utama yang mati total, mesin pengisian saldo yang mengalami error, kartu e-money operator yang rusak, hingga sistem tower dispenser yang tidak beroperasi. Selain itu, palang parkir dilaporkan patah, sementara CCTV di pintu masuk dan keluar juga tidak berfungsi.
Meski demikian, Dishub memastikan layanan parkir bagi masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Sistem manual dinilai sebagai solusi sementara yang paling memungkinkan dalam kondisi alat yang tidak lagi layak pakai. “Pelayanan parkir tetap berjalan normal dan pendapatan daerah tetap terjaga. Untuk sementara, e-parkir tidak dioperasikan karena kondisi alat sudah tidak memungkinkan,” tegasnya.
Dari sisi penerimaan daerah, Gunawan memaparkan bahwa saat e-parkir masih berfungsi, potensi pendapatan parkir di Pasar Anyar Singaraja bisa mencapai sekitar Rp1,1 juta per hari. Sementara setelah kembali menggunakan sistem manual, pendapatan harian tercatat berada di kisaran Rp965 ribu hingga Rp1 juta.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

