PHDI Bali Serukan Toleransi Umat Jaga Harmoni Nyepi dan Idul Fitri 

Singaraja,koranbulelenh.com| Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026 akan berdekatan dengan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21 Maret 2026. Dua momentum sakral ini kembali menguji sekaligus meneguhkan wajah toleransi masyarakat Bali, khususnya di Buleleng.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali langsung menyerukan sikap saling menghormati agar pelaksanaan dua hari besar keagamaan itu berlangsung aman, khusyuk, dan tanpa gesekan sosial.

- Advertisement -

Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, menegaskan bahwa peristiwa berhimpitannya Nyepi dan Idul Fitri bukanlah kejadian baru dalam kalender keagamaan nasional. Tak hanye berhimpitan, bahkan dua hari besar itu sempat jatuh bersamaan.

“Ini bukan yang pertama. Sudah sering terjadi. Bahkan pernah berbarengan. Sekarang hanya berhimpitan, jadi tidak terlalu sensitif. Tapi tetap harus kita antisipasi dengan baik,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026 saat pelaksanaan Lokashaba IX PHDI Kabupaten Buleleng.

Menurut Kenak, kedekatan waktu tersebut tidak akan memicu persoalan apabila masing-masing umat memegang teguh komitmen toleransi. Umat Hindu bisa khusyuk melaksanakan Nyepi, demikian juga kita umat Muslim menjalankan Idul Fitri.

Kenak kembali mengingatkan pentingnya nilai kearifan lokal Bali, Sagilik Saguluk Salunglung Sabayantaka, sebagai fondasi persatuan dalam keberagaman. Filosofi tersebut, menurutnya, bukan sekadar semboyan budaya, melainkan spirit kolektif yang harus dihidupkan dalam praktik sosial sehari-hari, terutama saat dua hari raya besar berlangsung dalam waktu berdekatan.

- Advertisement -

“Kita harus bisa menyatukan perbedaan itu. Harapan kita satu, tidak ada benturan di akar rumput kalau saling menghargai,” ucapnya.

Seruan itu menjadi relevan bagi masyarakat Buleleng yang selama ini dikenal sebagai miniatur keberagaman Bali, dengan komunitas Hindu dan Muslim hidup berdampingan di sejumlah wilayah, mulai dari Singaraja hingga pesisir utara.

PHDI Bali memastikan seluruh rangkaian Nyepi tetap berjalan sesuai ketentuan. Tawur Kesanga digelar 18 Maret 2026, sementara Catur Brata Penyepian dilaksanakan 19 Maret 2026 tanpa perubahan jadwal.

Terkait potensi malam takbiran yang beririsan dengan suasana Nyepi, koordinasi teknis telah dilakukan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), majelis-majelis agama, hingga aparat desa adat.

Kenak menegaskan bahwa hak beribadah setiap umat tetap dijamin. “Salat jamaah tetap berjalan. Tidak boleh kami melarang umat menjalankan sembahyang, agama apa pun itu. Tapi jangan sampai mengganggu ibadah yang lain,” lanjut dia.

Pengaturan teknis, seperti pembatasan penggunaan pengeras suara dan penyesuaian mobilitas saat Nyepi, kembali diimbau seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kemudian berjalan kaki dari rumah menuju masjid atau musala terdekat saat beribadah, dan tidak menggunakan kendaraan motor,” kata Kenak.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru