Bupati Buleleng Serahkan LKPJ 2025, Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemerintah Jadi Sorotan

Singaraja,koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng resmi menerima Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Rabu, 25 Maret 2026. Agenda ini menjadi salah satu mekanisme pertanggungjawaban Pemkab Buleleng terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

Penyampaian LKPJ ini juga menjadi acuan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif, sekaligus membuka ruang perbaikan dan penyempurnaan program pembangunan ke depan agar lebih terukur dan tepat sasaran.

- Advertisement -

Dalam nota pengantarnya, I Nyoman Sutjidra menjelaskan pembangunan tahun 2025 mengangkat tema “Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah”, yang dijabarkan ke dalam delapan prioritas. Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan lokal, perbaikan infrastruktur layanan dasar, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan adaptif.

Secara makro, kondisi ekonomi Buleleng menunjukkan tren yang menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat 5,54 persen, meningkat dari periode sebelumnya, sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mengalami kenaikan berkat kontribusi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan perbaikan signifikan. Tingkat kemiskinan menurun menjadi 5,20 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,51 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat ke angka 76,06, masuk kategori tinggi.

Dari sisi pengelolaan keuangan, realisasi pendapatan daerah tercatat 97,83 persen, sedangkan belanja daerah mencapai 94,50 persen. Data ini menunjukkan pengelolaan keuangan berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Secara keseluruhan, capaian kinerja pemerintahan daerah sangat baik, dengan rata-rata realisasi di atas 98 persen. Berbagai penghargaan berhasil diraih Pemkab Buleleng, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kali ke-12, penghargaan Top Pembina BUMD Tahun 2025, serta apresiasi di bidang pariwisata, tata kelola pemerintahan, dan pencegahan korupsi.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya menegaskan pihaknya akan mencermati substansi LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“LKPJ ini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan internal sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Buleleng. Paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, kami akan menyampaikan hasilnya kepada pihak eksekutif dalam Sidang Paripurna,” ujarnya.

Selain itu, DPRD mendorong capaian positif yang telah diraih untuk terus ditingkatkan, sambil memperbaiki kekurangan melalui sinergi pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru