Perangkat Desa Se-Buleleng Adu Cerdas Regulasi, Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi

Singaraja, koranbuleleng.com | Semangat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan kembali digaungkan dalam Lomba Cerdas Cermat antar perangkat desa se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan bertema Cerdas Regulasi Tegas Antikorupsi ini menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-422 Kota Singaraja, sekaligus wadah penguatan kapasitas aparatur desa dalam memahami regulasi dan tata kelola keuangan desa.

Babak semifinal dan final lomba tersebut digelar di Aula SMKN 3 Singaraja, Kamis 26 Maret 2026. Sebanyak sembilan perwakilan desa terbaik dari masing-masing kecamatan saling beradu pengetahuan untuk menjadi yang terbaik. Mereka berasal dari Pemerintah Desa Pelapuan, Sembiran, Jagaraga, Gesing, Tinga-tinga, Tamblang, Mayong, Nagaseoaha, dan Panji.

- Advertisement -

Sebelumnya, babak penyisihan telah dilaksanakan pada Kamis 12 Maret 2026 di kantor kecamatan masing-masing. Tahapan tersebut diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Buleleng, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong perangkat desa semakin memahami regulasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Bupati Buleleng dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I Sekda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, mengajak seluruh peserta memaknai lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi bagian penting dari peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia dan seluruh peserta. Lomba ini bukan sekadar ajang adu pengetahuan, tetapi juga menjadi cerminan kesiapan perangkat desa sebagai garda terdepan dalam mengawal amanah rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa desa saat ini tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi sudah menjadi subjek utama yang menentukan arah kemajuan masyarakatnya. Dengan besarnya dana desa dan alokasi dana desa yang dikelola, aparatur desa harus mampu memastikan seluruh proses berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

- Advertisement -

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal krusial untuk mencegah kesalahan administrasi yang dapat berimplikasi hukum. Selain itu, nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sebagai budaya kerja aparatur desa.

“Kami ingin desa di Buleleng tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga bersih dari korupsi. Transparansi harus menjadi kebutuhan, bukan lagi beban,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, menjelaskan bahwa lomba cerdas cermat ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Melalui lomba ini, kita ingin memastikan aparat desa memahami tata kelola keuangan yang benar, sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Karuna menambahkan, pemahaman regulasi yang baik diharapkan dapat mencegah munculnya program-program yang tidak tepat sasaran maupun penggunaan anggaran yang tidak jelas. Dengan demikian, potensi praktik korupsi di tingkat desa bisa ditekan sejak awal.

“Jangan sampai ada lagi program yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Setiap anggaran harus digunakan untuk hal-hal yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Ke depan, selain lomba serupa, pembinaan dan edukasi akan terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa.

“Tujuan akhirnya adalah mencegah korupsi dan memastikan seluruh program desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Saya harap pemenang lomba ini bisa jadi percontohan sebagai desa anti korupsi,” pungkasnya. (*/ads-kf)

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru