Buleleng Mulai Transformasi Digital Bansos

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Buleleng mulai melakukan langkah strategis dalam transformasi layanan bantuan sosial berbasis digital. Program ini diuji coba di dua wilayah, yakni Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng.

Program bertajuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diarahkan untuk memperkuat ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial melalui sistem berbasis data terintegrasi dan teknologi digital.

- Advertisement -

Kegiatan uji coba yang digelar di Kantor Lurah Penarukan dan Kantor Perbekel Poh Bergong, Kamis, 4 Juni 2026, berlangsung serentak dengan pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota di Bali pada 4–5 Juni 2026.

Kepala DinsosP3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah awal transformasi perlindungan sosial digital yang mendapat dukungan dari Dewan Ekonomi Nasional dan Bappenas.

“Melalui Perlinsos Digital ini, proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial dilakukan secara langsung melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah pusat. Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria,” jelasnya.

Kariaman menjelaskan bahwa sistem digital ini akan menghubungkan berbagai data kependudukan dan sosial ekonomi secara lintas sektor, sehingga proses penentuan kelayakan penerima bantuan menjadi lebih objektif dan transparan.

- Advertisement -

Bahkan, data penerima bantuan nantinya akan terintegrasi dengan instansi lain seperti pertanahan dan perbankan untuk melihat kondisi aset maupun aktivitas permodalan masyarakat.

“Seperti pertanahan dan perbankan, pemerintah akan mengetahui data KPM terkait apakah memiliki aset maupun permodalan usaha yang tinggi,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, penyaluran bantuan sosial diharapkan tidak lagi bergantung pada penilaian subjektif, melainkan berbasis data yang saling terhubung antarinstansi.

Pada tahap awal pelaksanaan di Buleleng, sebanyak 501 keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi sasaran verifikasi di dua wilayah uji coba tersebut.

Rinciannya, di Kelurahan Penarukan terdapat 147 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 120 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara di Desa Poh Bergong terdapat 120 penerima PKH dan 114 penerima BPNT.

Seluruh proses ini dilaksanakan dalam dua hari dengan melibatkan petugas lapangan yang telah disiapkan secara khusus.

Untuk memastikan kelancaran implementasi, DinsosP3A Buleleng menerjunkan sekitar 82 agen Perlinsos yang terdiri dari pendamping PKH, perangkat desa dan kelurahan, serta petugas teknis DinsosP3A.

Para agen tersebut bertugas mendampingi masyarakat dalam proses penginputan data melalui aplikasi digital yang telah disiapkan pemerintah pusat, sehingga proses verifikasi berjalan lebih cepat dan akurat.

Selain itu, Kariaman juga mengimbau masyarakat penerima bantuan agar mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempercepat proses validasi data.

Kariaman menegaskan bahwa Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong diharapkan menjadi wilayah percontohan sukses penerapan sistem perlindungan sosial digital di Kabupaten Buleleng.

“Harapan kami, melalui digitalisasi ini data penerima bantuan semakin akurat, transparan, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul terkait ketepatan sasaran bantuan sosial,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru