Rumah Dinas Kolonial Pemkab Buleleng Disulap Jadi Coffee Shop, Dongkrak PAD Rp2,1 Miliar

Singaraja, Koranbuleleng.com| Deretan rumah dinas bergaya kolonial milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang sebelumnya terbengkalai kini menjelma menjadi coffee shop, rumah makan, hingga ruang usaha kreatif. Transformasi aset yang semula tidak produktif itu kini menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan realisasi retribusi pemanfaatan aset telah melampaui target tahun 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng, Made Pasda Gunawan, mengungkapkan hingga Triwulan II atau Juni 2026, penerimaan retribusi dari pemanfaatan aset daerah telah mencapai Rp2,177 miliar, jauh melampaui target tahunan yang dipatok sebesar Rp1 miliar.

- Advertisement -

“Dari target Rp1 miliar pada tahun 2026, sampai Triwulan II realisasinya sudah mencapai Rp2 miliar 177 juta,” ujar Pasda, Minggu, 2 Agustus 2026.

Lonjakan pendapatan tersebut didorong optimalisasi aset-aset milik Pemkab Buleleng yang sebelumnya berstatus idle atau tidak lagi dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga, aset tersebut kini memiliki nilai ekonomi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Rumah-rumah dinas yang merupakan aset hibah kementerian pada masa lalu menjadi salah satu properti yang paling diminati pelaku usaha. Setelah dilakukan penertiban administrasi dan sertifikasi atas nama Pemkab Buleleng, bangunan-bangunan bergaya kolonial itu kini disewa untuk dijadikan coffee shop, warung, rumah makan, ruang kantor terbuka, hingga sekretariat komunitas.

Karakter bangunan yang klasik justru menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha. Selain memiliki nilai estetika, skema pemanfaatan tersebut juga dinilai menguntungkan pemerintah karena tidak membebani APBD untuk biaya rehabilitasi bangunan.

- Advertisement -

“Bangunan kami sewakan dengan kondisi apa adanya. Penyewa yang melakukan perbaikan atau renovasi ringan selama tidak mengubah bentuk fisik bangunan,” katanya.

Saat ini terdapat sekitar lima hingga enam rumah dinas di kawasan Kaliuntu yang telah bertransformasi menjadi coffee shop maupun tempat usaha lainnya. BKAD juga melihat potensi serupa di kawasan Banyuasri serta area belakang Puskesmas Buleleng I yang masih dapat dikembangkan melalui pola kerja sama pemanfaatan aset.

Pasda menambahkan, Pemkab Buleleng masih memiliki banyak aset berupa tanah maupun bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, BKAD terus berkoordinasi dengan OPD untuk mengidentifikasi aset yang sudah tidak lagi digunakan agar dapat dioptimalkan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang berminat memanfaatkan aset daerah, permohonan sewa dapat diajukan kepada Pengelola Barang melalui Sekretaris Daerah. Masa sewa diberikan paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.”Mengenai besaran nilai sewa disesuaikan dengan hasil penilaian aset, luas tanah dan bangunan, lokasi, serta klasifikasi jalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati,” kata Pasda.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru