Pengisian OPD Ditunda

Singaraja, koranbuleleng.com | Rencana pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sejumlah pejabat untuk mengisi organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru dibentuk di lingkungan Pemkab Buleleng ditunda karena belum ada persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencana semula, Pengambilan sumpah akan dilaksanakan Jumat 30 Desember 2016.

Perubahan OPD ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2016 tentang OPD. Dari amanat itu,  Buleleng membentuk 30 lembaga, dimana 3 diantaranya lembaga baru dengan melebur beberapa lembaga yang ada sebelumnya. 30 lembaga itu kini harus diisi oleh pejabat dengan acara pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan.

- Advertisement -

Dalam pengisian itu, Pemkab Buleleng harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, karena jabatan Bupati Buleleng diisi oleh Plt pasca Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana cuti karena nyalon di Pilkada Buleleng 2017.

Pemkab Buleleng sudah mengajukan permohonan persetujuan ke Kemendagri untuk bisa melaksanakan pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan, sejak pertengahan Desember 2016 lalu. Namun sampai Jumat 30 desember 2016 belum ada persetujuan turun dari Kemendagri.

Rencananya, pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan terhadap pejabat eselon IIB. Sedangkan eselon III dan IV belum bisa dilaksanakan akibat masih ada penyesuaian struktur OPD karena dinilai terlalu gemuk oleh Kemendagri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka membenarkan penundaan acara pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan itu karena belum ada persetujuan dari Kemedagri.

- Advertisement -

“Sedianya memang hari ini (Jumat kemarin,red), tapi karena persetujuan belum turun, kita tunda sambil menunggu persetujuan dari Kemendagri,” terangnya.

Menurut Sekda Puspaka, persetujuan dari Kemendagri sangat penting karena regulasi menegaskan, jika Bupati dijabat oleh seorang Plt, maka pengisian pejabat harus sepengetahuan Kemendagri.

“Tidak ada yang dilanggar kalau pengisian itu terlambat, justru kita taat dan patuh pada aturan. Buktinya, kita tidak laksanakan pengisian karena memang persetujuan belum turun,” ujarnya.

Puspaka menyatakan kemungkinan pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan pengisian OPD baru bisa dilaksanakan  Selasa 3 januari 2017.

“Mungkin karena banyak kesibukan, jadi Kemendagri belum sempat tanda tangan, tapi informasinya permohonan kita sudah dimeja Kemendagri,” terang Puspaka. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts