Perbekel Keluhkan Integrasi JKBM ke JKN Masih Kacau

Singaraja, koranbuleleng.com | Pola Integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Buleleng nampaknya masih menyisakan permasalahan. Apalagi hingga kini, sejumlah desa di kabupaten Buleleng belum selesai melakukan pendataan terkait masyarakat yang berhak  mendapatkan JKN.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi integrasi JKBM ke dalam JKN yang berlangsung di lantai IV IGD RSUD Kabupaten Buleleng, Senin 23 Januari 2017. kegiatan tersebut dihadiri seluruh Perbekel dan Lurah se-kabupaten Buleleng. Dalam sosialisasi tersebut,  beberapa Perbekel menyampaikan persoalan yang dihadapi, terutama terkait dengan pendataan warga yang akan masuk ke dalam JKN.

- Advertisement -

Perbekel Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan Nengah Sudarsana mengungkapkan sistem pendataan untuk warga yang berhak masuk ke dalam program JKN masih kacau. Apalagi hingga kini, pihaknya belum mendapatkan jumlah kuota penerima JKN di Desa Tamblang. Saat ini, sudah banyak masyarakat yang ingin mendapatkan program JKN. Pun demikian, Ia belum memutuskan siapa-siapa saja yang akan masuk dan menerima program dari Pusat tersebut.

“Kami belum menerima surat resmi untuk kejelasan jumlah kuota yang tercover mendapatkan program JKN. Silahkan bersurat, dan yang tidak tercover itu kejelasan nasibnya seperti apa. Surat itu supaya satu jawaban, sehingga Perbekel bisa mempertanggung jawabkan kepada masyarakat,” terangnya.

Bukan hanya terkait dengan jumlah kuota, kriteria bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan dan masuk ke dalam JKN juga hingga kini belum jelas.

“Kalau gunakan kriteria yang lama juga ada dua acuan yang juga berbeda antara BPS dan Dinas Sosial. Yang mana yang kita gunakan. Kalau gunakan itu, seluruh masyarakat di Desa kami tidak bisa masuk, karena kriterianya adalah keluarga sangat miskin. Kalau memang begini kondisinya sistemnya sangat amburadul, dan kita memang belum siap untuk integrasi ini,” Imbuh Sudarsana.

- Advertisement -

Kepala Unit Managemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Cabang Singaraja Ni Made Ade Sri Windariani mengungkapkan data masih terus bergerak menunggu verifikasi dan validasi dari masing-masing desa dan Dinas Sosial. Saat ini, baru 63 persen masyarakat Buleleng yang terintegrasi ke JKN-KIS.

“Terkait dengan data kami menerima data dari Dinas Sosial. Untuk sementara peserta JKBM yang sudah terintegrasi JKN sekitar 63 persen masyarakat Buleleng yang terintegrasi JKN. Sampai saat ini data juga masih begerak terus karena sedang dilakukan verifikasi dan validasi di tingkat desa,” Jelasnya.

Disisi lain, terkait dengan munculnya sejumlah persoalan yang dihadapi para Perbekel di kabupaten Buleleng khususnya dalam melakukan pendataan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Wirsana pun meminta BPJS untuk turut serta aktip melakukan sosialisasi

Wirsana meminta BPJS harus sering lakukan sosialisasai karena masyarakat banyak yang tidak mengerti tentang proses.  Disitu, BPJS mestinya ikut dalam setiap kegiatan di masyarakat seperti posyandu, atau menempatkan tenaganya di setiap puskesmas di Kecamatan.

Wirsana yang juga Ketua DPC Hanura Kabupaten Buleleng itu menyatakan keberatan terhadap adanya integrasi JKBM ke dalam JKN, menurutnya, integrasi ini justru mmbuat masyarakat sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Jujur saja secara pribadi saya keberatan dengan adanya integrasi JKBM ini. Karena selama ini, masyrakat Bali khususnya Buleleng sudah nyaman dengan JKBM. Setelah di integrasi kok malah membuat masyarakat sulit,” tegas Wirsana.

Sementara itu, Direktur RSUD Buleleng, dr. Gede Wiartana menyatakan PBI (Penerima Bantuan Iuran) daerah gabungan dari Propinsi Bali dan kabupaten Buleleng angkanya mencapai 117 ribu dan baru terkoper sebanyak 86 ribu lebih.

“Kurang lebih ada 31 ribu lebih masyarakat Buleleng belum jelas bisa terkoper atau tidak ke JKN, namun ini masih bisa dimungkinkan untuk masuk program ini. Kami berharap desa bisa secara obyektif menilai secara layak siapa yang perlu mendapatkan program JKN KIS ini,” terang Wiartana.

Menurut Wiartana, desa mempunyai peranan yang penting untuk menentukan layak tidak seorang warga masuk dalam PBI JKN KIS ini, karena desa yang mengetahui secara persis kondisi masyarakat. Nanti data yang ada dari desa akan dimasukan dalam database oleh Dinas Sosial dan akan melalui tahapan verifikasi dan validasi. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts