Antisipasi Rabies, Bupati Keluarkan SE Supaya Desa Buat Pararem Tekan Populasi Anjing Liar

Singaraja | Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana telah mengeluarkan surat edaran (SE) supaya di masing-masing desa dan kelurahan membuat Pararem (Kesepakatan) untuk mengatur populasi anjing liar guna menekan penularan penyakit rabies. Sebenarnya, SE ini juga sudah diedarkan cukup lama yakni 2 tahun lalu namun hanya beberapa desa saja yang memiliki pararem ini sehingga populasi anjing liar juga masih tinggi di Buleleng.

Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Buleleng, Nyoman Swatantra mengungkapkani tu dan saat ini sudah ada 9 desa yang telah membuat Pararem. Diantaranya, Desa Pacung, Desa Julah, Desa Bondalem di Kecamatan Tejakula, Desa Sawan, Kecamatan Sawan, Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan, Desa Kekeran, Desa Busungbiu, Desa Kedis, Desa Umejero di Kecamatan Busungbiu.

- Advertisement -

Menurut Swatantra  Pararem ini diyakini mampu menekan populasi anjing liar di masing-masing desa. Berdasarkan data pada Distanak Buleleng, Populasi anjing di Kabupaten Buleleng masih sangat tinggi bahkan mengalami peningkatan.

Saat ini jumlah populasi anjing mencapai angka 80 ribu lebih anjing, yang tersebar di seluruh wilayah Buleleng. Kondisi itu terjadi lantaran banyak anjing-anjing yang tidak terdaftar. Belum lagi soal perkembangbiakan anjing bisa sampai 5 hingga 7 ekor anak selama satu kali melahirkan. Kondisi tersebut membuat Distannak dalam melakukan vaksinasi massal juga lebih selektif.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) tahun 2016, masih tetap memprogramkan untuk pelaksanaan vaksinasi terhadap anjing yang ada di kabupaten Buleleng, sebagai upaya untuk menekan kasus Rabies di Buleleng.

Sama seperti tahun tahun sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi terhadap anjing akan dibagi dalam tiga zona, masing masing zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

- Advertisement -

“untuk tahun ini kami targetkan ada 56 ribu anjing yang akan divaksinasi. Dimana dalam kegiatan vaksinasi zona merah masih menjadi prioritas karena Desa Desa ataupun kelurahan yang berada dalam zona merah sudah ditemukan kasus rabies pada tahun sebelumnya,” jelas Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Buleleng Nyoman Swatantra.

Kadistanak Buleleng Nyoman Swatantra mengatakan, selain melakukan vaksinasi secara masal, pihaknya juga akan melakukan eliminasi terhadap anjing liar di Kabupaten Buleleng.

“eliminasi juga akan kami lakukan dengan menyasar anjing anjing yang tidak bertuan atau anjing liar. Karena anjing liar tersebut sangat berpotensi terjangkit rabies,” ungkapnya.

Sebelumnya, redaksi koranbuleleng.com juga sempat menerima keluhan dari warga Desa Bungkulan, Nyoman Suma Argawa terkait dengan banyaknya anjing liar berkeliaran di Jalan Bendungan Sari, Desa Bungkulan.

Suma mengaku cukup khawatir apabila anjing-anjing liar ini bisa menularkan rabies. “saya meminta pihak terkait bisa melakukan eliminasi terhadap anjing-anjing liar di Jalan Bendungan Sari. Saya cukup khawatir bilamana ada anak-anak yang tergigit anjing liar ini,” ujarnya.

Terkait keluhan itu, Kadistanak Buleleng mengaku akan melakukan pemantauan di daerah tersebut. Secara teknis, ada tahapan yang harus dilalui untuk melakukan penangangan rabies, dan tidak bisa tanpa alasan melakukan eliminasi. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts