Hati-hati, Jika Ada Pemberian Dana Punia Jelang Pilkada Buleleng

Singaraja| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali secara perdana menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada Partisipatif Pilkada Buleleng 2017 di Hotel Puri Saron, Singaraja, Jumat (13/5). Sosialisasi melibatkan mahasiswa dari empat perguruan tinggi di Singaraja serta sejumlah prajuru desa adat dan komponen masyarakat lainnya.

Dari sosialisasi ini, sempat muncul pertanyaan yang juga sering jadi modus di masyarakat yang digunakan oleh pasangan calon kepala daerah terkait pemberian dana punia atau sejenisnya kepada sebuah kelompok keluarga atau dadia ataupun desa pekraman menjelang pemilihan kepala daerah. Fenomena ini biasanya sering muncul menjelang pilkada yang dilakukan oleh seorang pasangan calon.

- Advertisement -

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia menyikapi untuk itulah diperlukan peran masyarakat secara luas untuk mengawasi hal ini. “Kami menggaris bawahi supaya, prajuru adat, kepala dadia untuk berhati-hati ketika menerima dana punia itu. Jangan sampai, dana punia itu justru meminta imbalan politik kepada warganya.Kalau sampai terjadi dan ada bukti, kami akan lakukan proses pemeriksaan sesuai dengan aturan.Jika itu terjadi dugaan money politik bisa terbukti,” kata Rudia.

Rudia berharap tidak ada pasangan calon kepala daerah d Buleleng yang mencampuradukkan antara proses keagamaan dengan proses politik yang sedang berjalan. Memberikan dana punia itu harus iklas, tidak boleh meminta imbalan politik.

Bawaslu Bali saat ini juga sedang membuat pola pengawasan terhadap semua aspek dan komponen masyarakat terkait dengan pengawasan Pilkada. Pengawasan juga akan dilakukan kepada prajuru adat maupun dadia ketika mereka bersinggungan dengan pelaksanaan atau tahapan Pilkada. Sejumlah pengalaman pemilihan sudah banyak yang membuktikan bahwa sering kali prajuru adat juga ikut  untuk mengiring atau mengintervensi warga untuk memilih salah satu pasangan calon.

Bawaslu mempersilahkan desa pekraman terbuka terhadap pasangan calon yang melakukan sosialisasi, namun tetap harus waspada terhadap keinginan dari pasangan calon itu. Biarkan rakyat yang menilai dan memilih.

- Advertisement -

“Silahkan desa pekraman terbuka dan adil memberikan ruang dan tempat kepada pasangan calon untuk melakukan sosialisasi. Yang harus diperhatikan, jangan sampa prajuru menggiring warga untuk mendukung dan memihak salah satu calon, apalagi dengan iming-iming,’”kata Rudia.

Disisi lain, Akademisi dari Universitas Panji Sakti yang juga Ketua Timsel Panwaslih Buleleng, Gde Made Metera mengungkapkan, kondisi ini memang sering terjadi di masyarakat. Biasanya, pasangan calon yang memberikan dana punia itu tidak menuntut imbalan secara langsung kepada masyarakatnya namun justru meminta imbalan melalui prajuru desa atau klian dadia.

”Nah ini kan sering. Biasanya, kalau pada pasangan calon yang memberi dana punia memang tidak secara langsung meminta imbalan kepada warga, tetapi dibelakangnya mungkin akan berbisik kepada prajuru atau kepala keluarga. Nah bisa jadi dari prajuru adat inilah yang mungkin berpeluang menyampaikan kembali ke masyarakat dengan bahasa-bahasa yang sangat kgas,’ ujar Metera.

Metera juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif untuk melaporkan kepada panitia pengawas jika terjadi kondisi sejumlah pasangan calon yang memberikan dana punia namun butuh imbalan politik berupa dukungan suara.

Pengawasan Partisipatif

Partisipasi Masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada Buleleng mendatang dirasakan cukup penting, untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur. Apalagi, dalam proses pencoblosan bulan Februari mendatang, Bawaslu Bali sedikitnya memerlukan 1.180 pengawas yang akan ditempatkan di setiap TPS di Kabupaten Buleleng.

“Masyarakat yang nantinya akan ditunjuk untuk mengawasi TPS ini akan menjadi duta panwaslih untuk melakukan pengawasan, dalam tahapan Pilkada mendatang. Nantinya mereka akan memberikan informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran ataupun informasi penting lainnya terkait dengan kegiatan Pilkada Buleleng,” jelas Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia.

Menurut Rudia, komponen masyarakat ataupun mahasiswa yang nantinya akan ditunjuk untuk menjadi Pengawas Partisipatif ini, bisa mengajukan laporan kepada Panwaslih, terkait dengan temuan yang ada di lapangan, ketika melakukan proses pengawasan.

Salah satu peran mereka hampir sama dengan Panwaslih Buleleng, karena mereka merupakan perpanjangan tangan kami untuk melakukan pengawasan. Nantinya Laporan mereka akan ditindak lanjuti sesuai dengan bukti dan aturan yang ada,” Tegasnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi pengawasan pilkada partisipatif dalam rangka pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati buleleng tahun 2017 tersebut, para peserta mendapat materi berupa urgensi pengawasan partisipatif oleh ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, peran perguruan tinggi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Buleleng 2017 oleh Gede Made Metera dan Pemilih cerdas untuk pemimpin berkualitas dan penindakan pelanggaran pilkada berintegritas oleh Pimpinan Bawaslu Bali Ketut Sunadra.|RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts