744 Sertifikat Prona Diserahkan ke Warga

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 744 bidang sertifikat tanah hasil dari Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2016 di Kabupaten Buleleng diserahkan kepada masyarakat peserta. Penyerahannya dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG kepada warga di tiga kecamatan berbeda, Senin 15 Agustus 2016.

Diantaranya,  300 bidang sertifikat diserahkan kepada para peserta dari Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula. Sejumlah 184 untuk para peserta di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Sedangkan sebanyak 260 bidang sertifikat untuk para peserta di Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada.

- Advertisement -

Nyoman Sutjidra mengungkapkan pemerintah daerah terus mendorong dan terus berkoordinasi dengan Kepala BPN Kabupaten Buleleng untuk terus bisa merangsang masyarakat untuk menyelesaikan sertifikatnya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomer 5 Tahun 1960 tentang Agraria. Agar semua tanah yang dimiliki masyarakat memiliki dasar hukum.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan disosialisasikan di Kabupaten Buleleng. Sehingga nanti masyarakat yang mempunyai lahan memiliki kepastian hukum akan lahannya dan meminimalisasi masalah-masalah hukum di kemudian hari,” tutup Wabup Sutjidra.

Prona di Buleleng sudah sesuai target dan berharap agar kasus-kasus prona sebelumnya di beberapa desa tidak terjadi lagi. “Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama BPN menginginkan supaya tidak ada kasus terkait dnegan Prona ini. Itu yang sangat diharapkan semua pihak termasuk pemerintah daerah,” ungkap Wabup Sutjidra. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts