Golput Bukan Pilihan, Masyarakat Berhak Untuk Memilih

Singaraja, koranbuleleng.com | Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Buleleng, maka akan semakin legitimate kepemimpinan yang dihasilkan dari proses Pilkada Buleleng.

Memilih dalam proses pemilihan kepala daerah adalah hak bagi warga masyarakat yang sudah mempunyai hak untuk memilih. Karena itu, Dalam proses pemilihan kepala daerah ini, masyarakat perlu mengetahui dirinya apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum. Jika belum, maka masyarakat perlu secara aktif untuk mendaftarkan diri ke petugas pemilihan.

- Advertisement -

Setelah terdaftar maka masyarakat yang sudah terdaftar maka harus menentukan sikap dibilik suara pada 15 Pebruari 2017 di masing-masing TPS yang terdaftar. “Jadi jangan pernah berusaha untuk menjadi seorang golput. Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam Pilkada Buleleng, maka akan semakin tinggi legitimasi hasil kepemimpinan yang dihasilkan dari Pilkada Buleleng ini,” terang Made Wena, mantan Ketua Bawaslu Bali, saat Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah bagi Pemilih Pemula di SMAN 1 Singaraja, beberapa waktu lalu.

Wena mengatakan Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) baik itu untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres), merupakan hak konstitusi rakyat untuk bisa terlibat sebagai pemilih.

Kenyataan dalam dalam setiap perhelatan Pilkada Buleleng, banyak warga tidak memilih atau golput. Tentu dengan berbagai alasan, bisa karena persoalan administrasi. Namun tidak sedikit pula pihak yang memang senang dengan banyaknya golput, bahkan sampai ada yang membuat gerakan golput. Penyelenggara wajib untuk menekan angka golput ini.

Berdasarkan data dari pelaksanaan Pilkada Buleleng sebelumnya, angka Golput memang sangat tinggi. Baik dalam Pilkada Buleleng tahun 2007 maupun Pilkada Buleleng tahun 2012 angka golput diatas 30 persen. Untuk pelaksanaan Pilkada Buleleng tahun 2007, jumlah pemilih yang terdaftar di KPU Kabupaten Buleleng mencapai 456.016 pemilih. Sementara yang menyalurkan hak pilihnya berjumlah 318.404 pemilih. Dari angka itu diketahui bahwa pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya mencapai angka 30 persen lebih.

- Advertisement -

Sementara untuk di Pilkada Buleleng tahun 2012, jumlah pemilih yang terdaftar di KPU Buleleng berjumlah 551.275 pemilih. Dari jumlah tersebut, yang menyalurkan hak pilihnya dengan mendatangi TPS berjumlah 346.783 pemilih. Hasilnya, jumlah pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya atau golput mencapai 37 persen lebih.

Menekan angka Golput dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buleleng tahun 2017, sudah menjadi tugas dari penyelenggara dengan sejumlah upaya dan program yang disiapkan, untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya. Sehingga saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada Buleleng tanggal 15 Februari 2017 tahun mendatang, angka golput bisa berkurang.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana kepada koranbuleleng menuturkan, sejumlah upaya terus dilakukan, sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“KPU sudah melaksanakan sosialisasi dengan menyasar masyarakat untuk meningkatkan parisipasi pemilih. Bahkan melalui PPK juga dilakukan sosialisasi dalam setiap acara yang digelar di setiap kecamatan. Sehinga melalui sosialisasi ini, KPU menargetkan partisipasi pemilih untuk pilkada Buleleng tahun 2017 mencapai 85 persen,” jelasnya.

Menurut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, peningkatan partispasi pemilih juga dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng tahun 2017 mendatang merupakan tanggung jawab dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Hal itu bisa dilakukan saat pelaksanaan kampanye.

“Pasangan calon ini bisa mengkampanyekan dirinya, baik itu visi misi, maupun program kerja yang akan dilakukan jika mereka terpilih. Jika memang apa yang mereka sampaikan itu bisa dipercaya oleh pemilih, tentu out put nya akan berpengaruh pada jumlah partisipasi pemilih. Sehingga target 85 persen partisipasi pemilih bisa tercapai,” Ungkapnya.

Disisi lain, antusias masyarakat sebagai Pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng tahun 2017 cukup tinggi. Bahkan beberaa masyarakat mengaku siap untuk menyalurkan hak pilihnya, untuk menentukan pemimpin di Kabupaten Buleleng dalam lima tahun kedepan.

Putu Alit Suardika warga Lingkungan Banjar Paketan Kelurahan paket Agung salah satunya. Ia bahkan tidak pernah absen untuk menyalurkan hak pilihnya dalam setiap perhelatan pesta demokrasi yang berlangsung.

“Kalau saya memang selalu mencoblos. Kalaupun memang tidak suka dengan calonnya, seidaknya kan saya merasa memiliki karena saya menyalurkan hak pilih saya. Apalagi sering dibilang kalau satu suara sangat menentukan. Makanya hak saya itu harus disalurkan,” Ujarnya.

Hal senada diungkapkan Astry Anggreni. Pemilih pemula yang masih berstatus pelajar di Desa Pangkung Paruk Seririt ini memandang bahwa golput merupakan kemunduran dari sebuah demokrasi. Maka dari itu, ia pun berjanji pada dirinya untuk bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Buleleng kali ini. Apalagi ini merupakan pemilihan pertama yang ia ikuti.

“Ini pertama kalinya saya akan mencoblos, dan tentunya saya tidak akan menyia nyiakan hak pilih ini. Karena saya pikir dengan menyalurkan hak pilih ini, saya menghargai proses demokrasi. Karena bagi saya golput itu bukan pilihan,” tegasnya.

Menyalurkan hak pilih dengan datang ke tempat Pemungutan Suara (TPS) memang merupakan sebuah hak dan bukan kewajiban. Namun sebagai warga yang baik dan menghargai proses demokrasi, hendaknya bisa datang untuk menyalurkan hak pilihan sesuai dengan hati nurani, bukan karena sebuah iming iming. Karena sesungguhnya, Golput bukan pilihan. |RM|NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts