Tunggakan PBB Capai Rp.85 Miliar Lebih, Dewan Minta Validasi Ulang

Singaraja, koranbuleleng.com | Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Buleleng mencapai puluhan miliar. Kondisi ini nyatanya sudah berlangsung akibat akumulasi dari tagihan PBB sejak beberapa tahun lalu karena beberapa faktor. Kini, Pemkab Buleleng melalui Badan Keuangan daerah (BKD) Kabupaten Buleleng sudah menyiapkan beberapa program untuk upaya penagihan.

Dari data yang diperoleh pada Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Buleleng, sejak 31 Desember 2016, tunggakan PBB mencapai Rp 85.845.601.086 dengan rincian pokok Rp 63.057.653.557 dan denda 22.787.947.529. Data tunggakan tersebut merupakan limpahan Kantor Pajak Pratama sejak tahun 2014 sesuai UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

- Advertisement -

Besarnya tunggakan PBB di Kabupaten Buleleng, terjadi karena beberapa faktor penyebab seperti kesadaran wajib pajak yang rendah, juga diakibatkan Surat Pemberitahuan Tagihan (SPT) yang terlambat diterima oleh wajib pajak. Hal itu pun sudah dievaluasi Pemkab Buleleng.

“Kami terus melakukan upaya untuk memperbaiki pelayanan terutama dalam pendistribusian SPT. Karena sesungguhnya SPT itu harus diterima tepat waktu, sehingga tidak ada alasan keterlambatan membayar PBB,” Jelas Kabid Pelayanan dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng,  I Gede Sasnita Ariawan.

Menurutnya, selain melakukan evaluasi, upaya memperbaiki pelayanan kepada wajib pajak juga dilakukan. Beberapa program yang tengah disiapkan yakni,  tahun ini pelayanan akan dilakukan dengan mobil keliling yang jumlahnya mencapai tiga unit.  Selain itu, juga melalui kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Bali dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

Selain itu lanjut Sasmita, pihaknya juga akan menyiapkan system pembayaran secara online. Persiapan berupa training Sumber Daya Manusia sudah dilakukan. Kini, hanya tinggal mempersiapkan perangkat.

- Advertisement -

“Masyarakat yang jaraknya jauh, bisa bayar disana (LPD-red). Tidak harus ke kantor untuk membayar PBB. Kalau untuk pembayaran dengan system online, kami sedang beruaya untuk bisa dijalankan pada tahun ini,” Imbuh Sasmita.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Made Putri Nareni justru meragukan nilai piutang atau tunggakan Pajak sector Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat tinggi, hingga mencapai Rp 85 miliar lebih. Ia meminta agar Badan Keuangan daerah bisa segera melakukan validasi data.

Menurut Politisi Partai Nasdem ini, Validasi data dilakukan untuk bisa memastikan data yang sebenarnya dari wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Sehingga dengan diketahui data riil terkait dengan penunggak pajak, Pemkab Buleleng melalui BKD mengetahui langkah yang harus dilakukan.

“Saya gak yakin sebesar tu, karena banyak masyarakat yang mengeluh saat kami turun ke Lapangan. Mereka merasa sudah membayar, sementara di data mereka masuk dalam daftar tunggakan. Melalui validasi ini kita bisa mengetahui pasti, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Karena menurut saya, kesadaran masyarakat kecil untuk membayar pajak itu sangat taat,” Kata Putri Nareni di ruang kerjanya.

Sementara itu, terkait dengan kebijakan, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Buleleng. Putri Nareni hanya berharap agar langkah yang nantinya ditempuh Pemkab Buleleng, tidak memberatkan masyarakat, terutama masyaraat kecil.

“Kita masih menunggu data pastinya berapa, dan tau yang mana menunggak sekian tahun, baru kita dorong pemkab untuk memberikan kebijakan, apakah ada pemutihan atau apapun yang tidak merugikan semua pihak khususnya masyarakat. Pembahasan APBD perubahan, validasi data ini harus sudah selesai, sehingga dengan adanya data riil ini, kita tahu, langkah apa yang harus dilakukan agar jumlah piutang khususnya dalam sector PBB semakin sedikit,” ujarnya

Terkait dengan program yang akan dijalankan Badan keuangan daerah dengan menyiapkan mobil keliling, termasuk pembayaran dengan system online, Ketua Komisi III Putri Nareni sangat mendukung hal tersebut. Menurutnya, program itu akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus pajak.

“Kita mendukung sepanjang tidak memberatkan masyarakat. Kalau dengan system online saya rasa sangat bagus karena dirasakan lebih efektif. Kami bukan hanya mendukung tapi akan mendorong untuk bisa merealisasikan program itu,” Imbuhnya. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts