Bawaslu Dalami Pelanggaran Money Politik di Sudaji

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan money politik yang terjadi di Desa Sudaji Kecamatan Sawan Kamis, 18 April 2019. Dari rencana mengklarifikasi dua orang, hanya satu orang saja yang memenuhi undangan Bawaslu Buleleng.

Satu orang yang memenuhi undangan Bawaslu adalah Ketut Kertia, sedangkan Istrinya Luh Sukadini tidak hadir. Keduanya diklarifikasi karena mereka yang menerima uang pemberian dari terlapor Gede Sarjana alias Loteng pada 14 April 2019 lalu. 

- Advertisement -

Proses klarifikasi dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di ruang Ketua Bawaslu Buleleng. Klarifikasinya pun berjalan tidak terlalu lama. Gakkumdu hanya menanyakan terkait dengan kejadian dugaan money politik di Desa Sudaji tersebut.

Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi disebutkan jika Ketut Kertia sebagai saksi mengaku menerima uang tunai yang disertai dengan kartu nama Caleg Perempuan dari Desa Bungkulan Kecamatan Sawan.

“Yang pasti keterangan antara terlapor dan Ketut Kertia berbeda. Kalau Kertia ini menyebut siapa sih yang tidak suka dikasih uang. Tapi dia mengaku menerima uang dan juga kartu nama,” Jelasnya.

Dengan keterangan tersebut Puti Sugi Ardana belum bisa memastikan apakah laporan dugaan money politik itu sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu. Pasalnya, jika merujuk pada Undang-Undang, yang dimaksud dalam money politik itu harus disebutkan memberikan, mengarahkan untuk memilih, tidak memilih, dan untuk menggunakan. Sehingga sentra Gakkumdu masih perlu mendalami kembali.

- Advertisement -

“Tidak serta merta memberikan uang dikatakan atau dikategorikan politik uang. Kalau uang dengan kartu nama, biasanya uang itu ditujukan untuk memilih nama yang disebut dalam kartu nama. Nanti kita cari unsurnya dulu,” Ujarnya.

Sampai dengan saat ini, Sentra Gakkumdu sudah mengklarifikasi tiga orang, mulai dari Pelapor NK, Terlapor Gede Sarjana alias Loteng, dan Ketut Kertia. Rencananya, klarifikasi akan kembali dilakukan kepada Luh Sukadini yang juga disebutkan menerima uang. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts