Urin Petugas Lapas Diketahui Positif Alkohol

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng melaksanakan tes urin terhadap pegawai di LP Kelas II B Singaraja Jumat, 11 Oktober 2019. Hasilnya menunjukkan negative narkoba, namun satu orang pegawai urinenya dinyatakan positif mengandung alkohol.

Kalapas Kelas IIB Singaraja, Risman Seomantri menjadi contoh dan mengawali test urine tersebut, dan hasilnya negative. Begitupun juga dengan 41 pegawai lainnya yang kemudian dinyatakan negatif.

- Advertisement -

Namun ada satu orang pegawai yang positif jika urine nya mengandung alhokol. Atas temuan itu, Risman mengaku tidak ada pemberian sanksi.

“Untuk melarang pegawai tidak meminum minuman beralkohol sebenarnya agak susah. Di Bali hal seperti itu kan sudah biasa. Kalau saya tanya alasannya kenapa minum, pasti jawabannya habis ada acara adat di rumah. Yang penting tidak dilakukan di wilayah tempat kerja,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa mengatakan, tes urin ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan, dan menjadi bagian dari program kerja BNNK Buleleng. Hal ini pun sesuai dengan intruksi Presiden No 6 Tahun 2018, bahwa semua instansi harus melakukan pencegahan narkoba.

Para pegawai pun menjadi sasaran untuk menjadikannya contoh dan bisa ditiru oleh warga binaan di Lapas Singaraja. Sehingga ada kepercayaan yang timbul bagi warga binaan, ketika para pegawai di lapas terbebas dari barang haram tersebut.

- Advertisement -

“Lapas merupakan derah rawan karena tahanan narkotik semua ada di lapas, mulai dari pengedar dan pemakai. Sehingga rentan terjadi penyalahgunaan narkoba. Sebelum membersihkan warga binaannya, personelnya dulu yang kita bersihkan dan deteksi dini,” jelasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts