41 Pejabat Administrasi Uji Potensi dan Kompetensi

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 41 pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Buleleng mengikuti ujian penilaian potensi dan kompetensi, Jumat 25 Oktober 2019. Mereka setingkat Kepala Bidang, Kepala Bagian,Camat dan Sekretaris akan melalui dua rangkaian tes  yaitu tes tulis dan tes wawancara.

Ujian ini melibatkan tiga asesor, yakni  yaitu Kepala PBSDM Provinsi Bali Dr. Ida Bagus Shedawa,SE.,M.Si, Widyaswara Ahli Utama PPSDM Provinsi Bali,  Drs. I Nyoman Mariada,M.Si  dan Analis Kepegawaian Ahli Madya BPSDM Pemerintah Provinsi Jawabarat, Dra. Rita Kardinasari, M.Psi.,Dipl. TAA.

- Advertisement -

Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa, SH mengatakan, dengan penilaian dan uji kompetensi pejabat administrator BKPSDM untuk mengetahui potret dari masing-masing peserta sesuai dengan jabatan yang dipangkunya.

Dengan demikian dari hasil test nanti potensi dan kompetensi akan terlihat dengan jelas, baik dari segi kemampuan dalam menjalankan tupoksinya selaku pelayan masyarakat serta sebagai tolak ukur secara kepribadian dalam melakoni pekerjaan sebagai pejabat di Pemerintahan Kabupaten Buleleng. “ Nanti dari sini kita bisa ukur apakah mereka itu cocok dengan jabatannya” ungkapnya.

Gede Wisnawa menegaskan, untuk kedepannya ujian juga akan menyasar seluruh pejabat administrator untuk di evaluasi potensi dan kompetensinnya.

Wisnawa juga meyakini penilaian ini akan berdampak positif  terhadap kinerja aparatur Pemkab Buleleng, karena semua pejabat administrator yang diposisikan akan bekerja sesuai dengan potensi dan kemampuannya.”Ketika ini sudah berjalan dan hasilnya ada, nanti BKPSDM akan dapat mengevaluasi bahwa si A ini cocoknya disini, dan si B cocoknya disini” pungkasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, salah satu Dewan penguji Dra. Rita Kardinasari, M.Psi.,Dipl. TAA, dari Analis Kepegawaian Ahli Madya BPSDM Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatakan, evaluasi  pejabat administrator yang diselenggarakan BKPSDM Buleleng sesuai dengan amanat UUD nomor 5 dan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Ini sebagai salah satu syarat terhadap pengelolaan manajemen PNS. Dalam uji potensi dan kompetensi akan memotret kemampuan pejabat administrator di kabupaten Buleleng baik dari sisi managerial,teknis, kompetensi dan pemerintahan.”Ini memastikan bahwa masyarakat dilayani oleh ASN yang kompeten” katanya

Rita menambahkan, Pemkab Buleleng memiliki karakter tersendiri baik wilayah dan masyarakatnya, hal tersebut dilihat dari langkah nyata dari Pemkab dalam mengelola ASN.

Dengan demikian kesenjangan kompetensi dari masing –masing pejabat administrator akan sangat mudah untuk dikembangkan sesuai dengan yang dibutuhkan.”Jangan sampai sakitnya sakit kepala, yang diobati perutnya, dengan data dasar ini nanti akan diketahui kebutuhan pengembangannya apa” jelasnya. |R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts