Pekerja Biro Jasa Protes Kebijakan Layanan Disdukcapil

Singaraja, koranbuleleng.com| Belasan pekerja biro jasa penyedia jasa layanan pengurusan administrasi kependudukan, mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Kamis 19 Desember 2019. Mereka memprotes kebijakan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng atas kebijakan batasan waktu pelayanan kepada para pengelola biro jasa.

Protes atas kebijakan itu mereka sampaikan kepada Anggota Komisi I DPRD Buleleng Gede Wisnaya Wisna didampingi didampingi Kabag Humas Setwan DPRD Buleleng, Made Supartawan di ruang Kabag Humas DPRD Buleleng.

- Advertisement -

Disdukcapil Buleleng disebutkan sejak sebulan terakhir menerapkan kebijakan baru. Agen biro jasa yang akan mengurus administrasi kependudukan, hanya dilayani setelah jam 12 siang. Mereka harus tetap membawa nomor antrian, dan melengkapi diri dengan surat kuasa dari warga yang dibantu.

Praktiknya, agen biro jasa masih kesulitan mendapatkan pelayanan. Pasalnya, nomor antrian di loket Disdukcapil Buleleng diatas pukul 12.00 wita lebih sering habis.

“Kami sudah datang jam 12, tapi nomor antreannya sudah habis. Padahal persyaratan sudah kami lengkapi, termasuk surat kuasa. Saya sudah bolak-balik ke Dinas dari hari Jumat, tapi nggak pernah dapat nomor antrean,” ujar Nyoman Murisada, salah seorang pengelola biro jasa dari Desa Bondalem

Hal senada disampaikan I Gede Darma Putra dari Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. baginya, kebijakan tersebut cukup memberatkan, karena mereka harus bolak-balik beberapa kali mengurus akte kependudukan. Padahal, mereka rata-rata mengaku dari jauh.

- Advertisement -

“Padahal kami tidak pernah memasang target biaya pengurusan. Kami mendapat imbalasan seiklasnya dari yang meminta bantuan. Tetapi kalau begini, bagaimana kami bisa mempertanggungjawabkan pada warga yang meminta bantuan,” keluhnya.

Atas pengaduan itu, Anggota Komisi I DPRD Buleleng Gede Wisnaya Wisna mengaku akan segera menindaklanjutinya. Menurutnya, apa yang disampaikan itu akan segera disampaikan ke Ketua Komisi I, untuk selanjutnya dibahas bersama.

“Pengaduan ini masih saya tampung, karena ini harus dikoordinasikan dulu dengan Ketua dan anggota Komisi I lainnya. Nanti pasti ditindkalnjuti, entah kami mengundang Disdukcapil atau kami yang datang ke Disdukcapil,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni membenarkan adanya kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan karena prinsip pelayanan administrasi kependudukan itu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang langsung.

Karena sebelumnya, banyak masyarakat yang datang langsung dan mengeluh karena kehabisan nomor antrian pada loket. Ternyata, nomor antrian itu habis untuk penyedia jasa atau calo yang sudah mengambil lebih dahulu.

“Masyarakat banyak yang komplain, sudah datang langsung tidak dapat nomor. Makanya kami terapkan kebijakan baru. Supaya masyarakat itu mau mengurus sendiri. Toh semua administrasi kependudukan tidak dipungut biaya lagi,” terangnya.

Disisi lain, pelayanan tersebut disesuaikan dengan jam kantor. Sehingga berdasarkan kajian, jumlah antrian layanan KTP, KK dan akte lainnya disesuaikan dengan tingkat kemampuan pencetakan. Untuk proses pembuatan KTP, Disdukcapil Buleleng menyiapkan 150 nomor, KK 120 nomor, dan Akte disediakan 100 nomor antrian.

Dengan prinsip pelayanan tersebut, maka pihaknya mengakomudir penyedia jasa layanan administrasi kependudukan di atas pukul 12.00 wita. Dia pun membantah bila selama ini penyedia jasa layanan tidak kebagian nomor antrian.

“Nah kalau sekarang mereka (penyedia jasa,Red) yang kami layani dulu, bagaimana dengan masyarakat yang datang langsung. Padahal prinsip layanan itu adalah melayani masyarakat yang datang langsung, bukan diwakilkan,” ucapnya.

“Kemudian kalau sekarang mereka mengaku tidak kebagian nomor antrian, bisa jadi karena masyarakat yang datang langsung itu lebih banyak. Ini kan tergantung jumlah masyarakat yang datang langsung mengurus administrasi kependudukan,” imbuhnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts