Perlu Kecocokan Data Untuk Validasi KIS PBI

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng bertandang ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Rabu, 12 Februari 2020. Koordinasi itu untuk memvalidasi data 27.860 warga Buleleng pemegang Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) yang belum dapat diaktifkan.

Rombongan Pemkab Buleleng dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, didampingi Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH. dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta beberapa Camat se-Buleleng.

- Advertisement -

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Buleleng sebelumnya bermaksud untuk mengaktifkan kembali 129.457 pemegang KIS PBI yang sempat dinonaktifkan, setelah addendem (penambahan klausul, red) terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, agar alokasi PBI yang telah terpasang pada APBD Induk tahun 2020, sepenuhnya dipergunakan untuk mengcover pembayaran iuran PBI hingga kira-kira tujuh Bulan ke depan.

Nyatanya, setelah dilakukannya proses aktivasi, sebanyak 27.860 pemegang KIS PBI belum bisa diaktifkan kembali, karena terjadi ketidakcocokan data terutama mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng.

Kapala Bidang Disemenasi Data Kementerian Sosial Republik Indonesia, Ujang Taufik Hidayat yang menerima rombongan menyebut jika sudah ada beberapa Kabupaten yang menyampaikan hal serupa yang terjadi di Buleleng.

Menurutnya, semua program Bantuan Sosial (Bansos) selalu mangacu dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, Dinas Sosial Buleleng harus melakukan verifikasi dan validasi kembali.

- Advertisement -

“Secara real data yang benar dan ter-update memang ada Disdukcapil Buleleng, tetapi perlu disinkronkan kembali dengan sumber data terpadu yang dimiliki Kemensos. Hal ini untuk mengoptimalkan pembaruan data di DTKS. Maka, Dinsos juga harus menyisir kembali peserta yang berhak menerima PBI agar tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Wabup Nyoman Sutjidra mengatakan jika verifikasi ini harus segera dilakukan agar masyarakat yang kurang mampu dapat menerima kembali program-program dari Kementerian Sosial.

“Saya minta seluruh operator SIKS-NG di desa dan kecamatan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, lakukan validasi data anggota penerima PBI secara real,” pintanya.

Hal serupa disampaikan juga Kadis Sosial Buleleng, I Gede Sandhiyasa. Dijelaskan, pihaknya telah melakukan upaya verifikasi bersama seluruh Camat se Kabupaten Buleleng terkait data PBI, namun masih belum dapat untuk didaftarkan kembali atau invalid.

Disamping itu, bagian data telah memberikan saran pula untuk mempercepat proses validasi data ini agar bersurat kepada Pusdatin terkait permohonan aplikasi android sebagai penunjang proses verifikasi tersebut.

“Tetapi kami bersama Disdukcapil dan para camat akan menyisir kembali penerima PBI dan akan bersurat juga ke Pusdatin agar jumlah anggota peserta PBI tidak dikurangi. Saya berharap, setelah dikeluarkannya aplikasi untuk mempercepat validasi bersama, seluruh perbekel dan camat ini dapat mempercepat pengembalian data dalam  DTKS,” pungkas Gede Sandhiyasa. |R/RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts