Satpol PP Ingatkan Staf Pemerintahan Tertib Gunakan Masker

Singaraja, koranbuleleng.com | Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng melakukan pemeriksaan  penggunaan masker terhadap staf dan ASN (aparatur sipil Negara) di kantor sekretariat daerah Pemkab Buleleng, Selasa 5 Mei 2020.

Pemeriksaan ini sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Corona Virus Deases atau COVID 19. Selain itu,  guna memastikan seluruh pegawai yang bekerja di kantor pemerintahan tertib dan mentaati himbauan pemerintah dalam penggunaan masker karena akan menjadi contoh bagi masyarakat. 

- Advertisement -

Sejumlah ASN yang tidak menggunakan masker saat bekerja, diminta untuk pulang ke rumah masing-masing untuk mengambil masker dan harus kembali ke kantor untuk bekerja seperti biasa. 

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng, Putu Artawan  menjelaskan pemeriksaan pengunaan masker bagi ASN untuk mengedukasi personal yang bekerja di kantor pemerintahan tentang pemakaian masker.  

Edukasi ini harus dilakukan karena staf di pemerintahan akan menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah telah menetapkan kebijakan tentang kewajiban menggunakan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID 19, dan semu apihak harus mematuhi hal itu.

“Penggunaan masker sangat penting, karena kita semua tidak pernah tahu Orang Tanpa Gejala (OTG) pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika berada di luar rumah atau saat bekerja di kantor,” tambahnya.

- Advertisement -

Artawan menjelaskan Satpol PP akan terus mengingatkan masyarakat termasuk staf pemerintahan untuk menggunakan masker selama pandemi berlangsung.  

”Saya berharap di situasi pandemi COVID 19 ini, seluruh masyarakat Buleleng baik itu ASN maupun masyarakat pada umumnya selalu dalam keadaan sehat. Maka gunakan masker menghindari penularan,” jelasnya. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts